DKI Jakarta siapkan subsidi air bersih Rp 33,68 miliar bagi masyarakat menengah bawah

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:31 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
DKI Jakarta siapkan subsidi air bersih Rp 33,68 miliar bagi masyarakat menengah bawah

ILUSTRASI. Karyawan memeriksa kesiapan mobil tangki PAM Jaya untuk distribusi air bersih. DKI Jakarta siapkan subsidi air bersih Rp 33,68 miliar bagi masyarakat menengah bawah. (Foto/ PAM Jaya)


Subsidi air bersih ini hanya diberikan untuk pelanggan golongan Rumah Tangga Sederhana dan Rumah Tangga Menengah. 

Adapun tarif ari bersih setelah mendapatkan subsidi air bersih untuk golongan pelanggan Rumah Tangga Menengah sebesar Rp 4.900/m³.
 
Yusmada juga menjelaskan, penyaluran subsidi air bersih ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No.57 Tahun 2021.  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap adanya kebijakan subsidi air bersih ini,  bisa mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM Jaya.

Baca Juga: Jakarta Mengantisipasi Potensi Penurunan Permukaan Tanah

Selain itu subsidi air bersih ini dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan warga, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence atau penurunan permukaan air tanah.

Lebih lanjut, Yusmada menyampaikan, pelayanan subsidi air bersih ini ditargetkan untuk memenuhi hak masyarakat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan melalui PAM Jaya.

Pemberian subsidi ini akan fokus kepada warga yang tinggal di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu.

Yusmada menjelaskan, untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah krisis air bersih dilayani melalui sistem kios air yang dibangun dan/atau dioperasikan PAM Jaya. 

Distribusi air bersih ke kios air dilakukan oleh armada mobil tangki. Air bersih di kios air ditampung dalam tandon atau tangki air dengan kapasitas 4 m³.

Kios air dikelola oleh unsur masyarakat, yang disepakati oleh warga setempat, untuk menyalurkan air dari tandon di lokasi pengelola kios air ke warga. 

Pada awal tahun 2021, PAM Jaya telah membangun sebanyak 102 kios air untuk mendistribusikan air bersih ke masyarakat. 

"Kami selalu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terkait pengoperasian dan jumlah kios air,” papar Yusmada.

Sementara, untuk wilayah Kepulauan Seribu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019, PAM Jayamemperoleh penugasan untuk mengelola SPAM dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Penugasan ini meliputi kegiatan: pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pelayanan, perluasan jaringan dan pengembangan.

"Skema penyaluran air bersih ke rumah warga dilakukan melalui pipa distribusi. Jumlah pemakaian air bersih oleh warga diketahui melalui pembacaan meter air di rumah warga," terang Yusmada.

Saat ini, terdapat 8 IPA SWRO yang dioperasikan oleh PAM Jaya untuk melayani 9 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu. 

Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo menambahkan bahwa sampai dengan sekarang terdapat 5.526 sambungan pelanggan air perpipaan di Kepulauan Seribu.

Melalui kebijakan subsidi air bersih yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya bersama Dinas SDA melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, yang juga akan dilakukan oleh Bupati beserta para Camat dan Lurah. 

Sosialisasi ini bertujuan agar informasi subsidi air bersih ini dipahami oleh masyarakat, terutama masyarakat di Kepulauan Seribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru