Dosen Undip: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bisa Jadi Solusi Polusi Jakarta

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:40 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
Dosen Undip: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bisa Jadi Solusi Polusi Jakarta

ILUSTRASI. ANTARA FOTO


POLUSI UDARA - JAKARTA. Ibukota Jakarta merupakan salah satu KOTA dengan kualitas udara terburuk di dunia. Polusi udara ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah emisi kendaraan bermotor.

Pemerintah pun tengah berupaya untuk mengatasi polusi udara Jakarta, salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Menurut Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi, mayoritas masyarakat di Tanah Air belum begitu mengerti terhadap dampak negatif yang dihasilkan dari maraknya penggunaan kendaraan pribadi.
 
“Ada negative externalities  yang merupakan konsekuensi negatif dari aktivitas ekonomi (konsumsi atau produksi) pada pihak ketiga yang tidak terkait,” kata Sudharto pada Selas (29/8) lalu. Menurutnya, beberapa eksternalitas negatif bisa dihasilkan dari penggunaan kendaraan pribadi dan industri, yaitu polusi udara yang bisa berakibat fatal pada kesehatan. 

Baca Juga: Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan untuk Tangani Dampak Polusi Udara

Oleh karena itu, pria menyelesaikan program doktoralnya di School of Community and Regional Planning University of British Columbia (UBC) ini menilai kesadaran masyarakat penting untuk didorong akan ekstrenalitas negatif tersebut.

Jika kesadaran masyarakat meningkat maka polisi udara bisa ditekan. Ia mencontohkan, saat peraya Nyepi di Bali,  masyarakat di dilarang melakukan aktivitas, apalagi berkendara dengan kendaraan bermotor. “Saat itu polusi udara di Bali sangat rendah,” kata Sudharto yang 

Namun demikian, ia menyebut langkah ekstrim seperti perayaan Nyepi di Bali tidak perlu diterapkan untuk mengurangi polusi di Jakarta. Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah mendorong pengurangan kendaraan pribadi saja.
 
Saat ini, sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta atau mencapai 44% menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk

Terbaru