Kehadiran Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Polusi di Jakarta

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:35 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Kehadiran Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Polusi di Jakarta

ILUSTRASI. Deretan gedung yang diselimuti polusi udara tampak di kawasan perkantoran Jakarta, Kamis (27/7/2023). Kehadiran Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Polusi di Jakarta.


POLUSI -  JAKARTA. Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup (LHK) Alexander Sonny Keraf mendorong percepatan transisi kendaraan listrik untuk mengatasi tingginya polusi udara di DKI Jakarta yang berasal dari emisi sektor transportasi.

Menteri LHK periode 1999 – 2001 ini menilai polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernafasan hingga kecerdasan otak akan terus mengancam warga ibu kota jika kondisi ini terus dibiarkan.

Oleh sebab itu, Sonny mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin, mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi. 

Baca Juga: Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi Tahun Ini

“Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya untuk menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta,” ujar Sonny dalam keterangannya, Senin (14/8/2023). 

Sonny yang belakangan aktif dalam beberapa diskusi publik mengatakan masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.

Di sisi lain, lanjut Sonny, pemerintah juga harus memacu industri otomotif untuk memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan, hingga infrastruktur pendukung. 

Baca Juga: Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk Sepekan Ini, Jokowi Beri 4 Arahan

“Sebagai langkah awal, insentif dapat menjadi pemanis untuk mendorong konsumen beralih. Tapi yang lebih penting adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik, sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini,” kata Sonny.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk sekitar 250.000 motor listrik. Angka ini dipastikan naik pada tahun depan dengan nilai Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit motor listrik.

Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp1,6 triliun, dan akan meningkat menjadi Rp4,9 triliun pada 2024. Sementara itu, bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp48 miliar pada tahun ini dan Rp144 miliar pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru