JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada anggota Dewan. Khususnya kepada anggota Dewan yang terlibat kasus hukum tertentu.
"Hari ini rapatnya sore mungkin kita baru rapat. Ya nanti akan kita bahas pertimbangan apa untuk memberi bantuan hukum," ujar Taufik di gedung DPRD, Kamis (7/5).
Rencana ini muncul setelah kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri, memanggil dua anggota Dewan sebagai saksi. Abraham "Lulung" Lunggana dan Fahmi Zulfikar adalah dua anggota Dewan yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Taufik mengatakan, kemungkinan DPRD akan menyiapkan bantuan hukum untuk anggota Dewan yang terseret kasus. Akan tetapi, bantuan tersebut tidak bersifat mengikat. Artinya, anggota Dewan berhak memilih pengacara sendiri apabila memang sudah memiliki pengacara pribadi. Taufik juga mengatakan rapat tersebut akan membahas prosedur pengambilan bantuan hukum tersebut.
"Tergantung anggota Dewan misalnya yang bermasalah mau ambil bantuan hukum kita atau punya pengacara sendiri. Misalkan seperti itu, nanti dibahas lah bagaimana prosedurnya," ujar Taufik.
Penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Dua orang tersebut bernama Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Setelah itu, dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News