DPRD DKI Jakarta akan panggil BPJS bahas aturan pelayanan

Selasa, 31 Juli 2018 | 17:57 WIB   Reporter: Kiki Safitri
DPRD DKI Jakarta akan panggil BPJS bahas aturan pelayanan

ILUSTRASI. Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan


BPJS KESEHATAN - JAKARTA. Terkait dengan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengeluarkan tiga aturan yang memperketat syarat layanan dengan alasan efisiensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi E, Ramly HI Muhammad, berencana melakukan pertemuan dengan BPJS dalam waktu dekat ini.

Adapun tiga aturan itu antara lain, Peraturan Direktur Jaminan Layanan Kesehatan (Perdirlan) BPJS Kesehatan No 2/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak. Kedua, Perdirlan BPJS Kesehatan No 3/2018 tentang Penjaminan Layanan Persalinan dengan Bayi Sehat. Ketiga, Perdirlan BPJS Kesehatan No 5/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik yang berlaku sejak 25 Juli 2018.

Ramly menilai bahwa aturan tersebut sangat mengganggu warga Jakarta yang ingin melakukan pengobatan. Oleh karena itu masalah ini akan dirembukkan oleh Pemerintah Provinsi DKI, BPJS dan Dinas kesehatan agar pelayanan warga Jakarta tidak terganggu.

“Ya kita nanti akan sebentar lagi Komisi E mengundang BPJS, Pemprov DKI dan Dinas Kesehatan bagaimana agar warga Jakarta ini dapat terlayani dengan baik. Karena dengan kebijakan 3 poin yang dikurangi ini sangat mengganggu daripada kelangsungan daripada kesehatan rakyat Jakarta,” kata Ramly saat dihubungi Kontan.co.id Selasa (31/7).

Ramly menegaskan bahwa perihal rapat ini rencananya akan digelar dalam minggu ini. Hal ini dinilai merupakan masalah yang sangat mendesak untuk dilakukan pembahasan karena berkaitan dengan dengan masyarakat yang sebagian menggantungkan pembiayaan kesehatan melalui BPJS.

“Maka untuk jalan keluar dalam waktu dekat kita akan mengundang BPJS dan Dinas Kesehatan, akan kita bahas nanti dalam waktu dekat kita rapat ya. Kalau enggak (dilakukan pembahasan), rakyat kita di suruh bayar kan enggak mampu. Rencana sih minggu depan, kita bahas secepatnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru