Dua relawan Anies-Sandi ditegur KPU karena ini

Selasa, 15 November 2016 | 14:10 WIB Sumber: Kompas.com
Dua relawan Anies-Sandi ditegur KPU karena ini


Jakarta. Komisi Pemilihan Umum / KPU Jakarta Utara melayangkan surat teguran tertulis kepada dua kelompok relawan pendukung calon gubernur-calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kedua kelompok relawan tersebut ialah Abdi Rakyat dan Pendopo Anies-Sandiaga.

Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin menyampaikan, pihaknya melayangkan surat teguran kepada Abdi Rakyat karena relawan tersebut tidak terdaftar di KPU untuk menyelenggarakan kampanye.

Sementara itu, Pendopo Anies-Sandiaga ditegur karena tidak terdaftar di KPU dan melibatkan anak-anak saat kampanye. Surat teguran tertulis itu diberikan pada 9 November 2016 atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara.

"Kami hanya menjawab atas rekomendasi panwaslu, kami tidak boleh mengabaikan rekomendasi panwas. Kalau melanggar dan tidak ada konfirmasi kan panwas melalui hasil kajian dulu," ujar Muin, Selasa (15/11/2016).

Muin menambahkan, setiap relawan wajib mendaftarkan diri ke KPU. Menurut dia, kedua relawan tersebut bisa kembali mengadakan acara asalkan mendaftarkan diri terlebih dulu.

"Kalau nanti dia melakukan lagi, dia daftar dulu dan itu surat (dari rekomendasi) dari ketua tim kampanye (Anies-Sandiaga)," ujar Muin.

Adapun Relawan Abdi Rakyat diketahui melakukan kegiatan tidak terdaftar di kolong tol di depan Universitas Bunda Mulia pada 29 Oktober. Sementara itu, relawan Pendopo Anies-Sandiaga mengadakan kegiatan di Maria Convention Hall Kelapa Gading pada 30 Oktober.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru