Dugaan korupsi, FPI akan laporkan Ahok ke polisi

Senin, 07 September 2015 | 15:38 WIB
Dugaan korupsi, FPI akan laporkan Ahok ke polisi


Sumber: TribunNews.com  | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Perwakilan Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Polda Metro Jaya. Ahok dinilai terlibat di tiga kasus korupsi.

Wakil Ketua Umum DPP FPI, KH Ja'far Shodiq, mengatakan laporan dibuat berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengaku masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membuat laporan.

"Data diambil dari BPK. Kami sebagai warga DKI Jakarta melaporkan ke Polda. Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya," ujar KH Ja'far Shodiq di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Dia menjelaskan tiga kasus korupsi itu, yaitu kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

"Gubernur DKI Jakarta tiga kasus (korupsi). Pertama, nilai penetapan pernyertaan modal, penyerahan aset pemprov kepada PT TJ BUMD Transjakarta yang nilainya Rp 1,6 triliun," tuturnya.

"Penyerahan aset pemprov berupa luas tanah 230 meter apartemen senilai Rp 8,5 miliar. Pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras, dijual pihak lain sekarang diambil pemprov awalnya Rp 15 juta sekarang Rp 20 juta per meter," katanya.

Menurut dia, pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan. Sebab, laporan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan bukti-bukti kasus tersebut.

"Diduga yang 5 juta ini ada yang main kaki-kaki tangannya. Ujungnya duitnya masuk ke kas daerah, itu (Ahok) yang mulutnya comberan yang bilangnya anti korupsi, data kita diambil dari BPK. Kita sebagai warga Jakarta melaporkan ke Polda," kata Ja'far. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru