Duh, sebanyak 70% kendaraan truk di Jakarta tidak melakukan uji kir

Rabu, 18 Desember 2019 | 18:07 WIB   Reporter: Handoyo
Duh, sebanyak 70% kendaraan truk di Jakarta tidak melakukan uji kir

ILUSTRASI. Sebanyak 70% kendaraan truk di Jakarta tidak melakukan uji kir


TRANSPORTASI - JAKARTA. Belum lama ini, terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk. Salah satunya bahkan melibatkan mobil Muhammad Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN, yang ditabrak truk pengangkut tanah di daerah Tangerang.

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), ikut menanggapi kejadian kecelakaan oleh truk. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan yang melibatkan truk. 

Baca Juga: Ini rencana bisnis Road King Group, pembeli jalan tol Waskita Toll Road

"Bisa karena orang, bisa karena kendaraan, bisa juga karena situasinya," ujar Kyatmaja, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. 

Faktor situasi jalan yang dimaksud adalah kemiringan jalan, kontur jalan, orang atau binatang yang menyeberang, dan lainnya. Sedangkan faktor kendaraan, menurutnya termasuk faktor yang memprihatinkan. 

"Banyak truk di Indonesia yang tidak memiliki legalitas, entah itu buku kir, STNK, atau surat lainnya," kata Kyatmaja. 

Baca Juga: Demi kembangkan kendaraan listrik, Isuzu beli UD Trucks milik Volvo

Kyatmaha menambahkan, menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), ada sekitar 7,5 juta truk yang tidak memiliki legalitas. Sedangkan data dari Korlantas, menyebutkan hanya 4,5 juta truk. 

"Belum lagi data kir, bisa lebih sedikit lagi. Nah, kalau uji berkala saja tidak dilakukan, jangan harap kendaraan itu laik jalan," ujar Kyatmaja. 

Kyatmaja menyebutkan bahwa di DKI Jakarta, ada lebih kurang 70% kendaraan yang tidak melakukan uji kir. Bahkan, kendaraan Pemda (Pemerintah Daerah) juga bisa saja tidak ada legalitasnya. 

Baca Juga: Balmer Lawrie Indonesia berinovasi untuk penuhi kebutuhan pasar

"Menurut Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta, yang melakukan uji berkala hanya BIN (Badan Intelijen Nasional) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Kyatmaja. 

Sedangkan dari faktor pengemudi, Kyatmaja menyebutkan, persentase dari human error cukup besar, sekitar 60% sampai 70%. Bisa karena mengantuk, tidak menguasai kendaraan, dan lainnya. 

"Pengemudi truk ini tidak ada sekolahnya, mereka alumni kernet. Tentu ini menjadi tugas bersama untuk memperbaikinya," ujar Kyatmaja. (Donny Dwisatryo Priyantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "70 Persen Truk di Jakarta Tidak Melakukan Uji Kir"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru