Dukung keterbukaan informasi, Polbangtan Yoma lakukan penandatanganan komitmen

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:41 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Dukung keterbukaan informasi, Polbangtan Yoma lakukan penandatanganan komitmen


AGRIBISNIS - JAKARTA. Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Polbangtan Yoma Lakukan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanah Undang-Undang Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. 

Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi publik yang dimiliki dengan mudah dan tepat.

Sejalan dengan hal tersebut, Polbangtan Yoma menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik yang ditandangani oleh Direktur, Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan unsur pimpinan lainnya.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (29/6) di Ruang Rapat Polbangtan Yoma Kampus Peternakan Magelang.

Baca Juga: Industri hasil tembakau (IHT) masih diliputi ketidakpastian di masa pandemi Covid-19

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari managemen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang berlangsung. 

“Publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan. Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah terutama satker di bawah binaan BPPSDMP. 

Baca Juga: Kadin Jatim sebut revisi PP 109 mengancam keberlangsungan industri tembakau

“Apalagi Keterbukaan Informasi Publik sepertinya sudah menjadi kebutuhan buat kita semua. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen mendukung KIP di lingkungan BPPSDMP,” katanya dalam siaran pers.

Sesaat sebelum prosesi penandatangan Komitmen Bersama KIP, Direktur Polbangtan Yoma Bambang Sudarmanto berpesan pada seluruh jajarannya agar komitmen keterbukaan informasi publik ini tidak hanya berhenti pada prosesi penandatanganan dokumen saja, namun harus benar-benar dilaksanakan dan dipraktikan dalam kegiatan lembaga.

“Kita harus memberikan pelayanan yang prima bagi stakeholder kita, baik internal maupun eksternal yaitu petani dan mahasiswa,” pesan Bambang.

Lebih lanjut Bambang menekankan bahwa keterbukaan informasi publik didasari dari spirit transparansi, akuntabilitas dan partispasi masyarakat. 
“wajib bagi setiap badan publik untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemdag menyusun aturan harga acuan ayam yang dinamis

Perlu kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 Kementerian Pertanian berhasil meraih peringkat 1 Kementerian Terbaik dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. 

Oleh karena itu, Kementan bertekad untuk mempertahankannya dengan menjadikan KIP sebagai bagian penting organisasi sekaligus tolak ukur dalam menjaga ritmen kerja para pegawainya.

Selanjutnya: Berdampak pada petani tembakau, Kementan minta revisi PP 109/2012 ditinjau ulang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru