COVID-19 - Jakarta. Kekhawatiran penyebaran kasus positif Covid-19 akibat perayaan Idul Fitri 2021 menjadi kenyataan. Di Pulau Jawa kini terjadi peningkatkan daerah berstatus zona merah corona.
Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 17 daerah berstatus zona merah corona per 6 Juni 2021. Jumlah itu meningkat dari pencatatan per 30 Mei 2021 yang hanya 13 daerah berstatus zona merah corona.
Pekan sebelumnya, hanya 10 daerah berstatus zona merah corona per 23 Mei 2021. Lalu sepakan sebelumnya atau pada 16 Mei 2021, hanya ada 7 daerah berstatus zona merah corona.
Penambahan zona merah corona karena jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap hari. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (7/6) ada tambahan 6.993 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.863.031 kasus positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari Covid-19 bertambah 5.594 orang sehingga menjadi sebanyak 1.711.565 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 191 orang menjadi sebanyak 51.803 orang.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Per 6 Juni 2021, zona merah corona di Indonesia mencapai 17 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona yakni sebanyak 12 kabupaten/kota.
Sumatra Barat menjadi provinsi dengan zona merah corona sebanyak 4 kabupaten/kota. Lalu Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masing-masing memiliki dua daerah berstatus zona merah corona.
Pekan sebelumnya, per 30 Mei 2021 Sumatra Barat juga menjadi provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia. Ada 4 kabupaten/kota berstatus zona merah corona di Sumatra Barat.
Namun yang mengkhawatirkan adalah di Pulau Jawa. Kini ada empat zona merah corona di Pulau Jawa. Masing-masing sebanyak dua daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pekan sebelumnya, hanya ada satu daerah di Jawa Tengah yang berstatus zona merah corona, yakni di Kudus.
Bahkan menurut catatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pekan ini ada 8 daerah berstatus zona merah corona. Daerah berstatus zona merah corona antara lain Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal.
Baca juga: Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 6 Juni 2021 di Satgas Covid-19:
Zona Merah Corona di Sumatra Utara
- Kota Medan
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
Zona Merah Corona di Aceh
- Kota Banda Aceh
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya
Zona Merah Corona di Riau
- Siak
- Kuantan Singingi
Zona Merah Corona di Kepulauan Riau
- Karimun
- Kota Batam
Baca juga: Kasus harian COVID-19 Malaysia bisa mencapai 13.000, jika hal ini terjadi
Zona Merah Corona di Sumatra Barat
- Dharmasraya
- Barat Solok
- Agam
- Lima Puluh Kota
Zona Merah Corona di Bengkulu
- Bengkulu Utara
Zona Merah Corona di Jambi
- Tebo
Baca juga: Jadi lebih singkat, ini alur terbaru layanan vaksinasi Covid-19
Zona Merah Corona di Jawa Tengah
- Kudus
- Tegal
Zona Merah Corona di Nusa Tenggara Barat
- Kota Bima
Zona Merah Corona di Jawa Barat
- Ciamis
- Bandung Barat
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah sebut zona merah corona bertambah jadi 8 daerah, ini wilayahnya
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Per 6 Juni 2021, zona merah corona naik lagi jadi 17 wilayah, daerah mana saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News