Epidemiolog menyarankan larangan berkumpul lebih dari 3 orang di Jakarta

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:22 WIB Sumber: Kompas.com
Epidemiolog menyarankan larangan berkumpul lebih dari 3 orang di Jakarta

ILUSTRASI. Petugas medis melakukan tes cepat antigen COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


COVID-19 - JAKARTA. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta harus kembali menarik rem darurat untuk memperlambat laju penularan virus corona penyebab penyakit Covid-19. Namun, untuk membuat rem darurat ini lebih pakem, maka ia menilai dibutuhkan aturan baru yang lebih tegas. Salah satunya dengan melarang warga berkumpul lebih dari tiga orang. 

"Kalau mau menangani, ya tidak ada cara lain. Memang pergerakan orang itu harus dibatasi. Tapi apabila itu berdampak pada ekonomi, kita tegas saja tidak boleh warga berkumpul lebih dari tiga orang," kata Syahrizal kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020). 

Menurut dia, kebijakan ini bisa diterapkan di sejumlah tempat umum, salah satunya adalah di restoran. Dengan kebijakan ini, maka restoran tetap bisa buka, namun penularan Covid-19 bisa ditekan. "Karena penelitian di Jepang 34 persen penularan berasal dari mereka yang makan bersama sama di restoran. Sementara saya lihat di sini 10 orang bisa duduk satu meja tanpa masker," kata dia.

Syahrizal menambahkan, Singapura sudah terbukti bisa menekan penularan Covid-19 melalui kebijakan ini. Ia menilai memang harus ada kebijakan baru yang perlu diterapkan pemerintah untuk memperlambat penularan. Sebab, berbagai kebijakan yang selama ini telah dijalankan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai belum cukup efektif. "Langkah kita selama ini tidak berhasil menekan wabah," ujarnya. 

Baca Juga: Varian baru virus corona lebih cepat menular, tapi tak terbukti lebih parah

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. "Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu. 

Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta. Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis. 

Adapun akumulasi kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai Senin (28/12/2020) sebanyak 177.604 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 159.878 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 3226 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saran Epidemiolog, Lebih dari 3 Orang Berkumpul Dilarang di Jakarta"

Selanjutnya: Menkes menyebut Indonesia membutuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru