Gafatar ormas terdaftar di Jakarta

Rabu, 13 Januari 2016 | 17:09 WIB Sumber: TribunNews.com
Gafatar ormas terdaftar di Jakarta


Jakarta. Organisasi massa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terdaftar di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Ratiyono. Gafatar telah terdaftar semenjak 2011 lalu kata Ratiyono.

"Gafatar terdaftar di SKT (Surat Keterangan Terdaftar) pada tahun 2011. Tapi untuk mencari nomor registrasinya kami harus membongkar berkasnya dahulu," kata Ratiyono saat dihubungi Rabu (13/1/2016).

Meski begitu, Gafatar belum melakukan perpanjangan masa waktu organisasi. Ratiyono menjelaskan, setiap organisasi di Jakarta, seharusnya melakukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) setiap lima tahun sekali. Gafatar seharusnya melakukan perpanjangan pada 2016.

"Mereka membekukan sendiri organisasinya karena tidak memperpanjang SKT," imbuhnya.

Saat mendaftarkan, menurut Ratiyono, pihaknya telah melakukan verifikasi syarat yang harus dipenuhi.

Mulai dari kelengkapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang dilengkapi akta notaris, memiliki pengurus, dan tidak bertentangan dengan pancasila.

"Selama ini kegiatannya memang tidak ada yang mencurigakan. Tapi kami selalu melakukan pengawasan," katanya.

Data organisasi massa di Jakarta Versi Kesbangpol per Oktober 2015

1. Ormas : 467
2. Yayasan : 2.388
3. Etnis : 40
4. Agama : 39
5. Pemuda : 50
6. Wanita : 60
7. Profesi : 28
8. Buruh : 65

Total : 3.137

Rekapitulasi Ormas Aktif 2015 di Jakarta

1. Jakarta Utara : 56
2. Jakarta Timur : 83
3. Jakarta Pusat : 21
4. Jakarta Selatan : 89
5. Jakarta Barat : 41
6. Kepulauanseribu : 12
7. Provinsi DKI : 165

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru