BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di wilayah Jakarta Selatan menyelenggarakan audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk meningkatkan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja atau badan usaha.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja di wilayah DKI Jakarta.
Acara audiensi dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Wakapolres AKBP Harun, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol. Mashuri, Kasat Reskrim Kompol Irwandi, Kasi Kedokteran Kesehatan Polres Metro Jaksel Dewi, Kasi Pengawasan Polres Metro Jaksel Sri Muminin, anggota Kepolisian Polsek Mampang Prapatan serta anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuningan Barat.
Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak M Izaddin, Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru Husaini, Kepala Kantor Cabang Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan, Kepala Kantor Cabang Jakarta Sudirman Suhuri dan seluruh Petugas Pemeriksa Cabang se-wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Peserta Semakin Berminat, Pembiayaan Rumah BP Jamsostek Semakin Meningkat
Mohamad Irfan selaku koordinator wilayah dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa audiensi dengan Polres Metro Jaksel dan seluruh jajarannya merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Menurut Irfan, sosialisasi yang diberikan kepada ratusan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia, termasuk di desa atau kelurahan.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan bersama jajaran Polres Metro Jaksel untuk menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan-kebijakan yang sudah dibangun oleh manajemen pusat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Metro Jaksel, Ade Ary Syam Indradi, mendukung penuh kolaborasi antara Polres Metro Jaksel dengan BPJS Ketenagakerjaan karena hal ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian.
Baca Juga: Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
"Kejahatan sering kali terjadi karena faktor ekonomi, sehingga Polri tidak hanya berhenti di penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan pengayoman pelayanan pada masyarakat, tetapi juga harus memastikan masyarakat sejahtera," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).
Dukung Perlindungan Sosial
Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa menurut data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada sekitar 471.000 orang atau lebih yang belum terlindungi oleh program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini merupakan tanggung jawab kita. Jika ada data yang terperinci, mohon agar disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa membantu dalam mengumpulkan data secara teknis di lapangan," tegasnya.
"Kami telah menyetujui target 100 persen untuk mencapai perlindungan sosial bagi seluruh orang yang beraktifitas. Jumlah 471 ribu orang dari masyarakat yang beraktivitas di Jakarta Selatan saja wajib terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tambah Kapolres.
Baca Juga: Moeldoko Minta Seluruh Pegawai KSP Mendaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
"Seperti Polri yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan khususnya bagi para pekerja," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News