Gara-Gara Corona, penerimaan pajak di Jakarta Timur seret

Sabtu, 23 Mei 2020 | 07:02 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Gara-Gara Corona, penerimaan pajak di Jakarta Timur seret

ILUSTRASI. Petugas memasang plang piutang PBB-P2 di salah satu bangunan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (7/12). Pemasangan papan pemberitahuan tunggakan PBB-P2 itu dalam rangka pencapaian target realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putr


DKI JAKARTA - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus waspada dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) menyebabkan perolehan pajak seret.

Di Jakarta Timur misalnya, hingga kini perolehan pajak baru mencapai Rp 1,2 triliun. Jumlah itu hanya 20,25% dari target tahun ini Rp 6,12 triliun.

"Hingga Mei, harusnya penerimaan pajak sudah mencapai 40%," ungkap Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari, dikutip dari Beritajakarta.id, situs berita milik Pemerintah Privinsi DKI Jakarta, Jumat (22/5).

Johari menjelaskan, rendahnya penerimaan pajak di Jakarta Timur karena semua sumber pajak sedang seret. Ada 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber penerimaan, tapi semuanya jauh dari target.

Dari 11 jenis pajak, sektor perolehan pajak tertinggi berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nilai Rp 598,9 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 354,002 miliar.

Penerimaan pajak terendah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni dari target Rp 1,3 triliun saat ini baru terealisasi Rp 35,53 miliar atau 2,7%.

Sedikitnya setoran PBB yang masuk karena jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 september. Diharapkan penerimaan PBB masih akan terus bertambah hingga jatuh tempo.

"Untuk mendongkrak perolehan pajak, kita terus sampaikan pesan moral dan imbuan dalam setiap kesempatan, agar masyarakat memanfaatkan penghapusan sanksi denda," ucap Johari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru