MANADO. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan meningkatkan penjualan tiket dalam jaringan (online) setelah pemerintah menghapus loket penjualan di semua bandara di tanah air.
"Kami akan meningkatkan penjualan tiket secara online," kata General Manager Garuda Indonesia Cabang Manado Deddy Irawan di Manado, Rabu.
Garuda siap mentaati larangan penjualan tiket di bandara seperti tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014 yang akan berlaku efektif mulai 15 Februari 2015.
"Saat ini, masyarakat juga sudah banyak yang membeli tiket secara online, sehingga tidak sulit lagi untuk menerapkan hal itu," katanya.
Deddy mengatakan nantinya outlet Garuda di bandara hanya akan menerima keluhan penumpang dan akan berfungsi sebagai customer sevice. "Selain melayani keluhan penumpang, juga permintaan up grade class dan pembayaran bagasi," katanya.
Untuk penjualan tiket garuda, katanya, akan dicari tempat alternatif dekat bandara dan akan mengoptimalkan penjualan online.
Dengan aturan ini, pemerintah mengharapkan nantinya orang yang menuju ke bandara hanya orang yang sudah mempunyai tiket saja. Jadi, ketika yang bersangkutan sampai ke bandara, ia hanya perlu menunjukkan kode booking untuk mengambil boarding pass saja.
Selain untuk mengurangi kesemrawutan, aturan baru ini juga diharapkan bisa untuk mengurangi jumlah calo.
Permen tersebut tak hanya menghapus ruangan penjualan tiket tetapi juga larangan penggunaan taksi yang tidak terdaftar atau taksi gelap di bandara serta larangan merokok di area bandara. (Lynda Tigawauw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News