Gelar demo di depan Istana, ini tiga tuntutan pengemudi ojek online

Rabu, 15 Januari 2020 | 19:30 WIB   Reporter: kompas.com
Gelar demo di depan Istana, ini tiga tuntutan pengemudi ojek online

ILUSTRASI. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan jalan kaki menuju gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/01).


TRANSPORTASI ONLINE - JAKARTA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/1).

Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pengemudi ojol menuntut tiga hal kepada pemerintah. Pertama, masalah tarif.

Menurut Igun, saat ini tarif ojek daring sama di setiap daerah. "Kami ingia setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatra beda dengan Jakarta. Karena pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun.

Baca Juga: Ini tanggapan manajemen Gojek soal para driver yang mengancam demo besok

Kedua, pengemudi ojol menuntut payung hukum atau legalitas. Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada undang-undang yang tertulis.

"Jadi, kami mendorong pemerintah segera melegalkan ojol sebagai transportasi publik. Sehingga kami tidak bisa begitu saja dikeluarkan (diberhentikan) tanpa ada perjanjian," kata Igun.

Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat, terutama di Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di daerah tersebut.

"Ini yang akan membuat teman-teman tidak sejahtera kalau dibuka terus (pendaftarannya)," ungkap Igun yang berharap, pemerintah bisa memenuhi ketiga tuntutan tersebut.

Baca Juga: Gojek siapkan teknologi untuk memitigasi penipuan

"Harapannya, tuntutan kami diterima dan jadi evaluasi mereka (pemerintah). Saya berharap, ada kajian dan tindak lanjutannya juga terkait tuntutan kami," imbuh Igun.

Penulis: Cynthia Lova

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tiga Tuntutan Pengemudi Ojek Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru