JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, M Syarif, mengatakan tujuan awal pembentukan tim hak angket bukanlah untuk memakzulkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Syarif menegaskan hak angket adalah untuk menyelidiki pelanggaran undang-undang yang dilakukan Ahok.
Syarif pun mengeluhkan sebuah media yang menurutnya telah memelintir ucapan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik. Media itu, kata Syarif, telah membuat kesan bahwa Partai Gerindra punya keinginan paling tinggi untuk memakzulkan Ahok.
"Pak Taufik kan ditanya apa akan berujung pemakzulan, dijawab 'insya Allah', lalu dipelintir bahwa Gerindra yang sponsori pemakzulan," kata Syarif dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Syarif mengatakan anggota dewan hanya menggunakan haknya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Ahok dengan menggunakan hak angket. Jika Ahok terbukti melakukan pelanggaran, tentu ada langkah-langkah yang diambil. Beberapa kali tim hak angket menyebut ada langkah hukum dan langkah politik yang kemungkinan diambil.
Menurut Syarif, jika pada akhirnya Ahok dimakzulkan, itu bukan karena tim hak angket bertujuan seperti itu sejak awal. Melainkan karena ada peraturan yang berlaku. Akan tetapi, hingga saat ini tim hak angket belum dapat memastikan sanksi akhir yang mungkin diterima Ahok.
"Kalau ada peraturan kuat, ya gimana lagi itu sudah peraturan. Jangan mengada-ada. Jangan salah persepsi. Kita intinya mau selidiki kebenaran," ujar Syarif.
Syarif mengatakan, tim hak angket sadar bahwa mereka banyak dikomentari orang lain. Tim hak angket dianggap berlebihan karena menggunakan hak ini. Dia pun menghargai kritik yang diterima tim hak angket. "Hak angket ini adalah bagian dari hak konstitusi DPRD. Hak yang melekat pada DPRD. Maka ketika dikomentari hak angket berlebihan, saya mau bilang kritik kami apresiasi. Meminjam pendapat Pak Ongen (Ketua Tim Hak Angket), kita pakai kacamata kuda," ujar Syarif. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News