Gubernur Jakarta Anies Baswedan siap tambah check point untuk penegakan aturan PSBB

Senin, 13 April 2020 | 22:31 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Gubernur Jakarta Anies Baswedan siap tambah check point untuk penegakan aturan PSBB

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan evaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus corona Covid-19.


DAMPAK VIRUS CORONA - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyadari tidak mudah bagi Provinsi DKI Jakarta untuk membuat kebijakan tanpa melibatkan daerah penyangga di sekitar Jakarta.

Hal ini ia rasakan saat menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus corona Covid-19. 

Hasilnya pada hari ketiga aktivitas DKI Jakarta tetap saja menggeliat karena masih banyak pergerakan penduduk dari wilayah-wilayah penyangga DKI Jakarta untuk melakukan aktivitas di ibukota Jakarta meskipun ada wabah virus corona Covid-19. 

Gubernur Anies menyampaikan hal ini di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4) saat menggelar jumpa pers dalam rangka evaluasi pelaksanaan kebijakan PSBB pada tiga hari pertama.

Dari hasil evaluasi ringkas, pelaksanan PSBB di tiga hari petama,  hari Jumat (10/4) bersamaan dengan hari libur nasional dan dilanjutkan dengan akhir pekan. "Lalu lintas sepi masyarkat banyak berkegiatan di rumah dan lingkungan, sehingga kami mengapresiasi masyarakat Jakarta yang sudah tinggal di rumah," kata Anies.

Namun pada hari Senin (13/4) pergerakan masyarakat terlihat meningkat. Padahal tujuan PSBB agar mengurangi pergerakan warga agar terihindar dari virus corona Covid-19. 

"Kami menyaksikan pergerakan warga dari luar Jakarta menuju Jakarta masih padat. Ini yang akan kami lakukan singkronisasi dengan kawasan sekitar Jakarta," terang Anies.

Anies menyadari wilayah Jabodetabek selain Jakarta ada Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat (Jabar). "InsyaAlloh Rabu (15/4) Jawa Barat sudah melaksankan PSBB, mudah-mudahan Banten segera agar penegakan aturan lebih mudah," katanya.

Dalam pelaksanaan PSBB, DKI Jakarta membuat sebanyak 33 check point untuk melakukan tindakan penertiban. Check poin ini diisi oleh aparat dari Polda Metro Jaya, TNI dan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perinciannya adalah 11 check poin berada di perbatasan, lalu 13 check poin di stasiun dan terminal, sedangkan lima lainnya di pintu masuk jalan tol, dan empat check poin berlokasi di dalam kota. 

"Kami akan menambahkan check poin. Setelah semua pemerintah dearah di Jabodetabek memberlakukan PSBB kami akan lebih leluasa melakukan tindakan tegas. Kami akan tidak tegas semua pelanggaran di PSBB,"tegas Anies.

Meskipun demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan Pemprov tetap menggunakan pendekatan yang humanis tapi tegas dalam upaya menangani wabah virus corona Covid-19.

"Tapi perlindungan masyarakat kami nomor satukan sehingga ketentuan PSBB harus ditaati," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru