Gubernur Maluku nyatakan perang, Menteri Susi kirim utusan temui Murad

Rabu, 04 September 2019 | 15:11 WIB Sumber: Kompas.com
Gubernur Maluku nyatakan perang, Menteri Susi kirim utusan temui Murad

ILUSTRASI. Susi Pudjiastuti


KELAUTAN DAN PERIKANAN - AMBON. Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad. 

"Besok tim dari KKP akan bertemu gubernur," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9). 

Baca Juga: Ini asal muasal Gubernur Maluku menyatakan perang dengan Menteri Susi

Romelus mengatakan, tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap. 

Pertemuan itu akan membahas terkait protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku. 

“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap. Untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” kata Romelus. 

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pernyataan itu disampaikan Murad karena menilai kebijakan Susi merugikan Maluku.  

Baca Juga: Mengenal Murad Ismail, sosok yang menyatakan perang terhadap Menteri Susi

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. 

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu. "Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad. 

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya menambahkan. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Maluku Nyatakan Perang, Menteri Susi Kirim Utusan Temui Murad"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru