ERUPSI GUNUNG - YOGYAKARTA. Gunung Merapi kembali mengeluarkan guguran lava pijar pada hari ini, Senin (22/2/2021), dengan jarak luncur maksimum 800 meter. Luncuran lava pijar itu terpantau dalam pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dari 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Teramati lima kali guguran lava pijar di Gunung Merapi," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam laporan dalam laporan tertulisnya, Senin.
Selama masa pemantauan itu, tampak asap putih tebal setinggi 50 meter di kawah puncak Gunung Merapi. Selain itu, ada 25 kali gempa akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi dengan durasi 8 sampai 78 detik.
Hingga kini gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu masih berstatus siaga (level III). Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Baca Juga: Akademisi Trisakti: Banjir kali ini menunjukkan Pemprov DKI belum bisa mengatasi
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Baca juga: Volume Kubah Lava Gunung Merapi Mencapai 295.000 Meter Kubik Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunung Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar, Meluncur hingga 800 Meter"
Selanjutnya: Politisi PDIP sebut Anies cocok jadi dosen karena dinilai gagal tangani banjir DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News