Hak guru belum dibayarkan, SMA dan SMK di Mimika ancam boikot ujian semester

Senin, 26 November 2018 | 10:37 WIB   Reporter: kompas.com
Hak guru belum dibayarkan, SMA dan SMK di Mimika ancam boikot ujian semester

ILUSTRASI. Ilustrasi dana pendidikan


PENDIDIKAN - TIMIKA. Sebanyak 43 SMA-SMK di Mimika, Papua, mengancam akan memboikot ujian semester hingga batas waktu yang tidak ditentukan bila pemerintah setempat tidak memberikan kepastian untuk membayar hak-hak guru selama tahun 2018. 

Keputusan ini sesuai hasil kesepatan para kepala sekolah dalam pertemuan di Sekretariat Formi, Jalan Budi Utomo, Minggu (25/11) malam. Dari hasil pertemuan ini, mereka meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng dapat menjadi pembina upacara di Hari Guru Nasional yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Timika, pada Senin (26/11). 

Usai upacara, mereka meminta agar bupati dapat melakukan tatap muka dengan seluruh kepala sekolah untuk memberikan jawaban kepastian kapan pembayaran hak guru di Mimika. "Kami mohon bupati hadir di hari guru nasional di SMA Negeri 1, dan melakukan tatap muka," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Jhon Lemauk, kepada Kompas.com. 

Menurut dia, apabila bupati tidak bertemu para kepala sekolah, dan tidak memberikan kepastian kapan hak guru akan dibayarkan, maka ujian semester yang sedianya dilakukan pada Selasa (27/11) akan diboikot hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Pasalnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 tahun 2018 disebutkan pembayaran hak guru masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan di tahun 2019 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. 

Namun, nyatanya hingga kini belum ada kepastian kapan pembayaran itu akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Padahal, ribuan guru ini berharap agar tahun ini hak mereka dapat dibayarkan. 

Hak yang dimaksud adalah uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan uang insentif bagi guru honorer. "Jadi, kami harap bupati dapat memberikan kepastian kapan hak guru ini dibayarkan," ujar dia. 

Bagi Jhon, perjuangan menuntut hak ribuan guru ini tidak membedakan apakah dia guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Perjuangan yang dilakukan ini hanya untuk menutut hak mereka yang di tahun-tahun sebelumnya diterima ribuan guru ini. 

Untuk itu, kepada orangtua wali murid, Jhon mewakili seluruh kepala sekolah memohon maaf apabila aksi boikot ini dilakukan. Baca juga: Pasca-Mogok Guru, Kegiatan Belajar Mengajar di Mimika Belum 100 Persen Pulih Sebab, pengabdian yang mereka lakukan selama ini demi masa depan generasi Mimika seakan terabaikan. 

"Kami di sini tidak melihat apakah dia guru ASN atau honorer, kami guru di sini semua sama memperjuangkan masa depan anak-anak. Kami mohon maaf kepada orangtua," kata Jhon. 

Di Mimika jumlah SMA sebanyak 19 sekolah dan SMK 23 sekolah, baik status negeri maupun swasta. Sedangkan untuk tenaga pendidik ASN sebanyak 304 guru dan honorer 761 orang. Sedangkan anggaran yang diajukan untuk membayar hak 1.065 guru sebesar Rp 22.511.160.000.00. (Irsul Panca Aditra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hak Guru Belum Dibayarkan, SMA dan SMK di Mimika Ancam Boikot Ujian Semester"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru