Jawa Barat

Harga Minyakita di Bandung Tembus Rp 18.000 per Liter, Begini Kata Pedagang

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:51 WIB Sumber: Kompas.com
Harga Minyakita di Bandung Tembus Rp 18.000 per Liter, Begini Kata Pedagang

ILUSTRASI. Harga Minyakita di Pasar Kosambi kini mencapai Rp 18.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.


HARGA PANGAN - BANDUNG. Harga Minyakita di Pasar Kosambi kini mencapai Rp 18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Kenaikan harga ini disebabkan oleh ketidakcocokan harga yang diterima pedagang dari suplier.

Agus, Dewan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (Apetra) Jawa Barat dan juga pedagang di Pasar Kosambi, menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, HET untuk minyak goreng Minyak Kita seharusnya adalah Rp 15.700 per liter.

Namun, di lapangan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga: MinyaKita Akan Diguyur Dua Kali Lipat Saat Ramadan

"Sekarang itu (Minyakita) mestinya HET di Rp 15.700, namun di pasar itu pedagang rata-rata menjual Rp 17.500 sampai Rp 18.000, karena belinya di supplier kurang lebih di sekitar Rp 16.700 atau Rp 17.000," kata Agus saat ditemui di Pasar Kosambi, Kamis (27/2/2025).

Agus menambahkan bahwa produk Minyak Kita cukup diminati masyarakat karena harganya yang murah.

Namun, kenyataannya, produk minyak yang diterima pedagang dengan harga HET sangat langka.

"Kalau pun pernah mendapatkan harga yang sesuai, itu terjadi 3 bulan sekali," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ketika mendapatkan pasokan dari Bulog, ia membeli minyak tersebut seharga Rp 14.500 per liter dan menjualnya di Rp 15.700 per liter, sesuai aturan yang ada.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah Hingga-3 Lebaran

Pedagang juga menyesalkan bahwa harga dari suplier swasta tidak sesuai dengan HET.

Agus mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran program pemerintah ini.

"Minyakita yang sudah diprogram oleh pemerintah di Rp 15.700, sekarang berkembang di pasar sampai di Rp 18.000 - Rp 17.000. Ini bagaimana pengawasannya? Ini jadi satu permasalahan," tuturnya.

Dengan harga jual yang tinggi ini, Agus menegaskan bahwa pedagang tidak dapat disalahkan, karena mereka tidak mendapatkan produk Minyak Kita dengan harga yang sesuai dari suplier.

"Persoalannya dikembalikan kepada pemerintah. Kalau seandainya Minyakita mau dibebaskan, ya bebaskan saja harganya di pasar. Tapi di sisi lain sudah dipatok oleh pemerintah di Rp 15.700 dan tidak boleh di atas itu, tetapi di lapangan tidak seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Melejit Jadi Rp 90.000 per Kg di Madiun

Agus mengaku telah menyampaikan permasalahan ini di Forum Bulog dan kepada Dinas terkait, namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat.

"Tapi sampai sekarang juga tidak ada tanggapan dari pemerintah, dari Bulog," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa produk yang bersifat subsidi sebaiknya dipasarkan di pasar tradisional untuk mendukung perekonomian masyarakat kecil.

"Sirkulasi pedagang pun akan lebih menarik jika ada barang-barang dari program pemerintah," pungkas Agus.

Selanjutnya: LinkAja Syariah Catatkan Kinerja Positif di 2024, Reveneu Naik 206% YoY

Menarik Dibaca: Finetiks & Bank Victoria Tawarkan Tabungan Digital dengan Imbal Hasil Hingga 6,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Terbaru