JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15.291.805.024 (Rp 15,2 miliar) dan 511.332 dollar AS.
Kekayaan tersebut dilaporkan mantan prajurit berpangkat mayor itu pada 3 Oktober 2016 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dirilis KPU DKI Jakarta di laman www.kpujakarta.go.id dan bersumber dari KPK.
Kekayaan Agus yang dilaporkan untuk "nyagub" pada Pilkada DKI 2017 lebih besar dibandingkan kekayaan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada saat menjadi calon presiden pada 2009.
Berdasarkan LHKPN Presiden SBY untuk periode 14 Mei 2009 hingga 23 November 2009, harta kekayaannya mencapai Rp 6.848.049.611 (Rp 6,8 miliar) dan 246.389 dollar AS lalu pada November 2009 menjadi Rp 7.616.270.204.
Adapun kekayaan Agus terdiri dari beberapa aset, harta tidak bergerak berupa bangunan di Jakarta Selatan, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, serta tanah di Kabupaten Bogor yang totalnya mencapai Rp 6.772.645.000 (Rp 6,7 miliar).
Kemudian, Agus memiliki mobil Toyota Vellfire senilai Rp 550 juta, satu usaha berupa PT Exquisite Indonesia senilai Rp 360 juta, dua logam mulia dengan nilai jual Rp 324 juta dan Rp 199.800.000, batu mulia senilai Rp 40 juta, serta benda bergerak lainnya senilai Rp 125 juta.
Agus juga memiliki tiga aset giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah. Nilainya mencapai Rp 6.920.360.024 (Rp 6,9 miliar) dan 511.332 dollar AS.
Agus menuturkan, harta kekayaan yang dia laporkan ke KPK merupakan gabungan hartanya dan istrinya, Annisa Pohan.
"Saya dan istri saya satu paket, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari itu. Dan ingat, Annisa istri saya itu, adalah pekerja seni yang sudah bekerja jauh sebelum menikah dengan saya. Sehingga apa yang kita laporkan benar apa adanya," ujar Agus, Selasa (29/11) malam.
Rincian harta kekayaan Agus dapat dilihat di laman KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id. (Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News