Peristiwa

Kebijakan Kemasan Polos Rokok Dikhawatirkan Tekan Petani dan Industri Tembakau

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:52 WIB
Kebijakan Kemasan Polos Rokok Dikhawatirkan Tekan Petani dan Industri Tembakau

ILUSTRASI. HARGA TEMBAKAU ANJLOK Pamekasan (ANTARA/SAIFUL BAHRI)


Reporter: TribunNews  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan aturan standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging yang tengah disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menguat dari sejumlah daerah sentra tembakau di Jawa Timur. 

Para kepala daerah menilai kebijakan tersebut berisiko menekan industri hasil tembakau yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah, sumber penerimaan negara, serta mata pencaharian jutaan masyarakat.

Penolakan itu mencuat karena Jawa Timur merupakan pusat industri tembakau nasional sekaligus penyumbang terbesar penerimaan cukai hasil tembakau.

Pada 2024, kontribusi provinsi ini mencapai Rp 133,2 triliun atau sekitar 61,41% dari total penerimaan cukai hasil tembakau nasional sebesar Rp 216,9 triliun.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan dari Kemenkes

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar setiap kebijakan yang berdampak pada industri hasil tembakau dikaji secara cermat karena berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian daerah. 

"Jawa Timur selama ini menjadi tulang punggung penerimaan cukai hasil tembakau nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada industri ini harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap ekonomi daerah," ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan pemerintah daerah di tingkat kabupaten.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menilai pembahasan aturan kemasan polos sebaiknya dihentikan karena dapat mengganggu keberlangsungan sektor tembakau yang menjadi salah satu motor ekonomi daerah. 

Pada 2024, Situbondo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum di bidang cukai, serta bantuan sosial bagi buruh tani dan pekerja industri rokok.

Di Bondowoso, pemerintah daerah menyoroti besarnya ketergantungan masyarakat terhadap sektor tembakau. Sedikitnya 5.000 petani menggantungkan penghasilan secara langsung dari komoditas tersebut.

Baca Juga: Pembatasan Nikotin dan Tar Berpotensi Tekan Ekonomi Daerah Penghasil Tembakau

Jika memperhitungkan rantai ekonomi yang terlibat, mulai dari buruh tani hingga pelaku usaha pendukung, jumlah masyarakat yang terdampak dinilai jauh lebih besar.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi wilayah penghasil tembakau sebelum menetapkan regulasi baru.

Selain menjaga akses pasar dan stabilitas harga di tingkat petani, pemerintah daerah juga menilai dana bagi hasil cukai memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan petani dan buruh tani di daerah sentra tembakau. 

Mereka khawatir kebijakan yang berpotensi menekan industri hasil tembakau pada akhirnya ikut memengaruhi penerimaan daerah dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. 

Pemerintah menegaskan penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kementerian Kesehatan menyatakan tujuan utama aturan tersebut adalah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak konsumsi produk tembakau.

Pemerintah juga memastikan berbagai masukan dari pihak terkait telah menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan regulasi.

Baca Juga: Asosiasi Industri hingga Petani Tolak Rencana Kemasan Polos Produk Tembakau

Perdebatan mengenai aturan kemasan polos kini menyoroti benturan antara agenda kesehatan publik dan kepentingan ekonomi daerah. Bagi pemerintah pusat, regulasi itu dipandang sebagai langkah penguatan perlindungan kesehatan masyarakat. 

Namun bagi daerah-daerah sentra tembakau, kebijakan tersebut dinilai berpotensi membawa konsekuensi besar terhadap penerimaan daerah, lapangan kerja, serta keberlangsungan usaha dan kehidupan petani tembakau.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7841191/khofifah-dan-bupati-di-jawa-timur-kompak-tolak-aturan-kemasan-polos-rokok?page=all&s=paging_new.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru