JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Klaten Sri Hartini turut ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan, Jumat (30/12) pagi.
Sri Hartini adalah petahana yang baru menjabat sebagai bupati pada Februari 2016. Dia sebelumnya adalah wakil bupati Klaten 2010-2015.
Sri Hartini adalah istri dari almarhum Haryanto Wibowo yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten. Haryanto adalah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah terseret kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
Hingga kini, belum diketahui mengenai kepentingan Sri Hartini sehingga ikut ditangkap KPK.Sri Hartini sebenarnya adalah pejabat yang cukup sering melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada laporan terakhir pada 2012, Sri Hartini melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 35.043.759.000. Harta tersebut mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat pada tahun 2010. Tahun tersebut, Sri Hartini hanya memiliki harta Rp 12.324.000.000.
Berikut adalah rincian kekayaan Sri Hartini yang dilaporkan pada tahun 2012:
- Harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000.
- Sri Hartini memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klaten.
- Sri Hartini juga memiliki harta bergerak senilai Rp 1.693.000.000. Harta bergerak tersebut terdiri belasan mobil dan sepeda motor.
- Sri Hartini juga memiliki harta yakni usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) senilai Rp 1 miliar.
- Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.151.000.000 dan kekayaan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sri Hartini turut ditangkap bersama pihak-pihak lainnya. "Benar. Salah satunya (Bupati Klaten)," kata Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta,Jumat (30/12/2016).
(Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News