TAMBANG DAN ENERGI - JAKARTA. Sebanyak 121 mahasiswa dan dosen dari Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan kunjungan industri ke PT Hengjaya Mineralindo di Site Tangofa, Bungku Pesisir, Morowali.
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam rangka memberikan gambaran nyata tentang praktik penambangan berkelanjutan di perusahaan tersebut.
Rombongan yang berasal dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini diajak untuk memahami lebih dalam tentang profil perusahaan dan praktik-praktik pertambangan berkelanjutan, mulai dari proses penambangan, reklamasi lingkungan, keselamatan tambang, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Komitmen Perusahaan Tambang Nikel Hengjaya Mineralindo Jaga Keseimbangan Ekosistem
Tony Green, Chief Operating Officer PT Hengjaya Mineralindo, menyambut baik kunjungan ini.
"Kami sangat senang dikunjungi oleh para cendekia muda dan akademisi dari Universitas Halu Oleo. Kami terbuka untuk memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana kami beroperasi secara berkelanjutan serta menjaga lingkungan sosial agar tetap harmonis," ujar Tony dalam siaran pers, Sabtu (21/9).
Ia menekankan bahwa kunjungan industri semacam ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen untuk melihat secara langsung penerapan Good Mining Practices.
Selama kunjungan, para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teori tentang proses bisnis pertambangan, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana proses penambangan dilakukan, mulai dari ore getting hingga ore transport.
Selain itu, peserta diajak menyaksikan proses reklamasi lahan bekas tambang yang merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan.
Baca Juga: Nickel Industries Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK
Salah satu highlight dari kunjungan tersebut adalah kunjungan ke Area BIO-SPARK (Biodiversity Study and Protection for Advancing Research and Knowledge), sebuah area konservasi yang menjadi bukti komitmen PT Hengjaya Mineralindo dalam menjaga kelestarian flora dan fauna di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 196,78 hektare.
Beberapa flora dan fauna di area ini termasuk dalam kategori dilindungi, baik secara nasional maupun internasional.
Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, La Ode Muhammad Yasir, mengapresiasi PT Hengjaya Mineralindo yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini mengubah pandangannya tentang industri pertambangan.
"Saya sebelumnya berpikir bahwa praktik pertambangan selalu merusak, namun hari ini saya menyaksikan bahwa praktik pertambangan dapat dilakukan secara ramah lingkungan dan sosial," ujarnya.
Baca Juga: Usai Caplok Perusahaan Nikel, UNTR Buka Peluang Akuisisi Tambang Mineral Lainnya
Kunjungan industri ini menjadi bukti komitmen PT Hengjaya Mineralindo dalam menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan bijaksana, sehingga lingkungan dan sosial tetap terjaga sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News