TEKSTIL - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tampak belum mau berhenti. Yang terbaru, PT Fotexco Busana International dikabarkan melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.
Dikutip dari situs resminya, Fotexco merupakan produsen pakaian dalam di Indonesia yang berlokasi di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1997 silam.
Fotexco memproduksi berbagai pakaian dalam seperti bra wanita, celana dalam, busties, bodysuits, suspender belt, kamisol, pakaian dalam pria, dan lain sebagainya. Ketika pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Fotexco juga ikut serta memproduksi alat pelindung diri (APD).
Fotexco telah memiliki berbagai pelanggan level global dan memasarkan produknya ke pasar Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan termasuk pasar domestik.
Baca Juga: SOS! Gelombang PHK Industri Tekstil Indonesia Kembali Datang
Fotexco memiliki fasilitas produksi sebanyak 114 lines. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 lines digunakan untuk produksi bra yang berkapasitas 1 juta pcs, kemudian 42 lines untuk pakaian bawah dengan kapasitas sekitar 600.000 pcs.
Yan Mei, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) membenarkan kabar tersebut, meski tidak menyebut secara rinci jumlah karyawan Fotexco yang terkena PHK.
Ia mengatakan, sebagian besar karyawan Fotexco berstatus sebagai karyawan kontrak, mengingat upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Bogor dianggap terlalu tinggi bagi perusahaan tersebut.
Fotexco pun mengalami penurunan order produk yang cukup dalam ketika bulan April sampai Mei lalu. Hal ini menyebabkan jumlah lines produksi di pabrik Fotexco yang beroperasi turun sampai 50%.
“Karena visibilitas bisnis ke depan masih penuh ketidakpastian, kontrak karyawan ini tidak diperpanjang,” kata Yan Mei dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/11).
Di kesempatan yang sama, Yan Mei juga bilang bahwa dalam dua pekan terakhir pihaknya mendapat banyak laporan terkait situasi dan kondisi industri tekstil di Jawa Barat.
Dalam catatan PPTPJB, hingga kini sudah ada sekitar 64.000 karyawan dari 124 perusahaan di Jawa Barat yang mengalami pengurangan jam kerja dan putus kontrak. Padahal, sebagian besar pabrik tekstil Indonesia berdomisili di Jawa Barat.
“Jumlah ini mungkin dapat terus bertambah. Kami terus bersuara ke pemerintah dan meminta dicarikan solusi terbaik,” imbuhnya.
Baca Juga: Dihantui PHK, Industri Tekstil Domestik Masih Menantang
Gejolak di industri tekstil tak lepas dari penurunan tajam permintaan produk tersebut di pasar ekspor. Eropa yang selama ini jadi tujuan utama ekspor TPT Indonesia sedang mengalami perlambatan ekonomi seiring tingginya inflasi.
Daya beli masyarakat Eropa pun turun signifikan dan mereka lebih memprioritaskan kebutuhan pokok seperti pangan atau energi, alih-alih produk fesyen.
“Kondisi ini terjadi di banyak tempat. Merek-merek fesyen global pun rata-rata penjualannya turun 40%-50%,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News