Ingin berlibur, ini tempat wisata di Jakarta yang sudah kantongi sertifikat CHSE

Minggu, 24 Oktober 2021 | 05:55 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Ingin berlibur, ini tempat wisata di Jakarta yang sudah kantongi sertifikat CHSE


PPKM - JAKARTA. Sejak pandemi Covid-19 berlibur menjadi hal mewah yang bisa dilakukan warga. Keinginan berlibur harus ditunda karena kasus Covid-19 bisa saja menjangkiti setiap orang. Bahkan sejak ini pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat dan masyarakat sudah bisa mengunjungi beberapa tempat wisata. 

Namun untuk menjaga kesehatan dan keamaan pelaku usaha industri pariwisata harus menerapkan protokol dan standar kebersihan, kesehatan dan keamanan sesuai dengan pedoman CHSE. 

Aturan ini mencakup Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Sertifikasi CHSE harus dimiliki oleh para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).

Baca Juga: Kemenparekraf serahkan sertifikat CHSE untuk pelaku usaha pariwisata Yogyakarta

Usaha/fasilitas lain seperti pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata juga wajib mengantongi sertifikat CHSE. 

Bahkan di tingkat lingkungan masyarakat seperti Rukun Warga, Desa, atau Dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata juga harus memiliki sertifikat CHSE. Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota/kabupaten atau desa/kelurahan.

Dengan adanya sertifikasi CHSE, liburan ataupun traveling akan menjadi nyaman dan aman. Informasi tempat wisata yang mengantongi sertifikat CHSE bisa diakses di https://chse.kemenparekraf.go.id/ 

Di DKI Jakarta telah ada beberapa lokasi wisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE diantaranya sebagai berikut: 

  1. Magic Art 3D Museum 
  2. Museum Bank Indonesia 
  3. Museum Sejarah Jakarta
  4. Museum Joang 45
  5. Museum Betawi
  6. Taman Margasatwa Ragunan
  7. TMII 
  8. Ancol
  9. Dunia Fantasi 
  10. Ecopark
  11. Sea World 
  12. Funworld Mall of Indonesia 
  13. Waterboom PIK

Baca Juga: Bali Bersiap Menyambut Wisatawan Mancanegara

Meski pemerintah telah membuat aturan rinci melalui pedoman CHSE, sebaiknya kamu juga lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan mulai dari menjaga jarak, selalu kenakan masker dan cuci tangan, hingga hindari kerumuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru