PAJAK - Masih ada beberapa provinsi yang menawarkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan di bulan Maret 2025.
Program pemutihan pajak wajib dimanfaatkan, karena Anda bisa mendapatkan pengurangan bahkan penghapusan denda keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bukan cuma itu, pemutihan pajak juga sering diberlakukan dengan memberikan insentif atau diskon pada proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Nah, di bulan Maret 2025, setidaknya masih ada tujuh provinsi besar yang menawarkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan. Berikut adalah daftarnya:
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran, Ketahui 7 Kelas Bus Beserta Fasilitas yang Ditawarkan
1. Jawa Tengah
Melalui program Jateng Merah Putih yang diumumkan pada Januari 2025 lalu, Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 31 Maret 2025.
Mengutip akun Instagram @bapenda_jateng, program ini memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94%, serta diskon pokok bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 24,70%.
2. Aceh
Dalam pengumuman di akun Instagram @bkpaaceh, Provinsi Aceh juga masih menawarkan pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
Sebelum ini, Pemerintah Provinsi Aceh telah menjalankan program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun sampai tanggal 15 Januari 2025 lalu.
Baca Juga: Tips Aman Mudik Naik Motor, Cek 7 Hal Berikut Ini Sebelum Berangkat
3. Riau
Provinsi berikutnya adalah Riau. Lewat akun Instagram @bapendariau, Bapenda Riau memastikan bahwa Pemprov Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari hingga 5 April 2025.
BBNKB juga tidak berlaku. Namun, tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Jasa Raharja.
4. Kepulauan Riau
Dalam pengumuman bulan Januari 2025 lalu, Pemprov Kepri memberikan diskon pajak PKB sebesar 13,94% dan BBNKB 39,75% usai penerapan opsen. Pemberian diskon digelar selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.
5. Papua Selatan
Pemprov Papua Selatan melalui website bppkad.papuaselatan.go.id pada Januari 2025, mengumumkan bahwa denda akibat keterlambatan turun dari 25% per masa pajak + 2% per bulan, menjadi hanya 1% per bulan.
Baca Juga: 7 Tips Mudik Aman dan Nyaman dengan Mobil Listrik
6. Sulawesi Selatan
Provinsi lain yang memberikan diskon pajak adalah Sulawesi Selatan. Sejak Januari 2025 lalu, Bapenda Sulsel telah menerapkan insentif pengurangan PKB sebesar 9,5% dan insentif pengurangan BBNKB sebesar 9,5% untuk kendaraan bermotor baru.
7. Kalimantan Selatan
Provinsi terakhir adalah Kalimantan Selatan. Pemberian insentif pajak berupa diskon diumumkan oleh Jasa Raharja Kalimantan Selatan melalui akun Instagram resmi @jasaraharja_kalimantanselatan pada 12 Januari 2025 lalu.
Tersedia diskon pajak kendaraan bermotor mencapai 25% yang berlaku mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan, yakni hingga 28 Juni 2025.
Nah, itu dia 7 provinsi yang menawarkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan di bulan Maret 2025.
Tonton: Strategi Kemenkeu Mengejar Target Pajak 2025
Selanjutnya: 25 Caption Bukber Penuh Kehangatan Untuk Lengkapi Foto Buka Bersama Sahabat
Menarik Dibaca: 25 Caption Bukber Penuh Kehangatan Untuk Lengkapi Foto Buka Bersama Sahabat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News