PROYEK INFRASTRUKTUR - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait dan Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan penyelesaian sejumlah proyek pada tahun 2024.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo –Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan dengan nilai investasi Rp 294,3 triliun.
“Proyek-proyek dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 harus dapat diselesaikan pada tahun 2024, atau dapat dipastikan tercapainya Financial Closing paling lambat tahun 2024. Selain itu, perlu dipastikan ketersediaan lahan dan perizinan agar dapat diselesaikan sebelum tahun 2024,” kata Airlangga dalam rakor KPPIP, Rabu (11/5).
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Tengah
Ada pun perkembangan sejumlah proyek infrastruktur sebagai berikut:
- 5 Proyek selesai, dengan nilai Rp 5,6 triliun
- 2 Proyek dalam tahap beroperasi/selesai sebagian, dengan nilai Rp 373,9 miliar
- 14 Proyek dalam tahap Konstruksi, dengan nilai Rp 13,4 triliun
- 96 Proyek dalam tahap Penyiapan, dengan nilai Rp 124,7 triliun
- 101 Proyek dalam tahap Perencanaan, dengan nilai Rp 149,1 triliun
Airlangga memberikan beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek dan permasalahan pelaksanaan proyek, di antaranya :
1) Pembangunan Jalan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban – Lamongan – Manyar – Bunder untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Minyak Tuban dan KEK JIIPE yang merupakan salah satu anchor yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, diarahkan untuk segera didorong transaksinya (penetapan BUJT) dan Financial Closing pada tahun 2023. Kementerian Keuangan juga diharapkan mulai menganggarkan alokasi pengadaan melalui LMAN di tahun 2023;
2) Pengendalian Banjir Kali Lamong sebagai proyek strategis berdampak nasional untuk penanganan banjir di wilayah Jawa Timur serta untuk mendukung ekonomi kemasyarakatan, diarahkan untuk segera dialokasikan dukungan pengadaan lahannya oleh Kementerian Keuangan;