Ini alasan Pemprov DKI masih terapkan kebijakan belajar dari rumah di semester depan

Sabtu, 02 Januari 2021 | 11:56 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Ini alasan Pemprov DKI masih terapkan kebijakan belajar dari rumah di semester depan

ILUSTRASI. Siswa SD Islam Al Azhar 4 Muhammad Risyad (10) mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring dari kediamannya di Bintaro, Jakarta, Senin (13/7/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini. 

“Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” terangnya.

Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Baca Juga: Keterisian tempat tidur pasien corona di rumah sakit di Depok sudah di atas 80%

Lebih lanjut Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua.

Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan. Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.

“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” tutur Nahdiana.

Selanjutnya: 45 Tempat usaha di DKI ditutup sementara, langgar jam operasional malam tahun baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru