Ini Arti Kode L, R2, R3, hingga R4 pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 2024

Selasa, 01 Juli 2025 | 03:04 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Arti Kode L, R2, R3, hingga R4 pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 2024

ILUSTRASI. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 mengikuti peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meresmikan 3077 PPPK tahap pertama yang terdiri dari 56 orang PPPK Tenaga Pendidik/Guru, 107 orang tenaga kesehatan dan 2804 tenana teknis. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/bar


PPPK - Simak arti kode kelulusan PPPK Tahap 2 2024. Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 untuk wilayah tertentu telah resmi dirilis.

Dalam pengumuman tersebut, para peserta dapat melihat hasil kelulusan mereka beserta kode-kode tertentu yang tertera di kolom Keterangan.

Kode-kode ini tidak hanya menunjukkan status kelulusan, tetapi juga kategori atau jalur seleksi masing-masing peserta, seperti eks THK-II, guru non-ASN terdata, hingga lulusan PPG.

Pemahaman terhadap arti kode ini menjadi penting sebagai langkah awal sebelum peserta yang lulus melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen secara elektronik melalui portal resmi SSCASN.

Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Keluar Bertahap

Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Kendari

Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil Pengolahan Nilai

Kode-kode yang tercantum pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 memiliki arti sebagai berikut:

1. Kode “L”

Peserta Guru yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Guru Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.

2. Kode “TH”

Peserta yang Tidak Hadir dalam Seleksi Kompetensi PPPK.

Kode Sesuai Jenis Peserta

1. Kode “R2”

Peserta Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.

2. Kode “R3”

Peserta Guru Non-ASN Terdata, sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.

Baca Juga: Kemenkeu Salurkan TPG Rp 66 T untuk 1,5 Juta Guru ASN Daerah, Cek Gaji Guru PPPK 2025

3. Kode “R3b”

Peserta Guru Non-ASN Terdata yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.

4. Kode “R4”

Peserta Guru Non-ASN Tidak Terdata, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.

5. Kode “R5”

Peserta dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 348 Tahun 2024.

Kewajiban Peserta yang Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 – Periode II wajib:

  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id

Itulah informasi terkait arti kode kelulusan PPPK Tahap 2 2024 yang wajib diketahui oleh peserta.

Tonton: Murid Tetap Dapat MBG Selama Libur Sekolah

Selanjutnya: Update Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Selasa (1/7/2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru