Jakarta. Kartu untuk gratis naik bus transjakarta diberikan untuk dua golongan. Kategori pertama untuk orang yang mendapatkan fasilitas seperti itu. Misalnya seperti PNS DKI, pensiunan PNS DKI, PPSU, para pemegang Kartu Jakarta Pintar, dan juga warga rusun.
"Nah kategori kedua itu adalah orang-orang yang dianggap perlu diberikan kemudahan, sifatnya sosial. Misalnya para lansia, veteran, kaum difabel, dan warga Kepulauan Seribu," ujar Direktur Utara PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (7/10/2016).
Untuk kategori pertama, kata Budi, mereka pada umumnya sudah memiliki rekening Bank DKI. Mereka hanya perlu menukar kartu ATM mereka ke Bank DKI saja. Untuk kategori kedua, mereka harus mendaftar ke PT Transjakarta terlebih dahulu.
Bagaimana cara mendaftarnya? "Pendaftarannya kami lakukan secara manual. Jadi datang ke halte mana saja untuk mengisi formulir," ujar Budi.
Bagi para lansia dan warga Kepulauan Seribu, persyaratan yang harus dibawa hanya KTP. Untuk veteran, warga harus menyertai surat yang menunjukan dia adalah seorang veteran. Begitupun untuk warga difabel.
Budi mengatakan, nantinya kartu tersebut akan disertai foto masing-masing warga. Proses pengambilan foto akan dilakukan di halte juga dengan dibantu operator di tiap halte.
"Setelah itu harus tunggu jadi mungkin 10 hari, kalau sudah jadi akan dihubungi," ujar Budi.
Budi mengatakan, pembuatan kartu tersebut dilakukan secara gratis sampai 17 Oktober 2016. Selepas itu, pembuatan kartu dikenakan biaya sebesar Rp 15.000. Dia memperkirakan akan mengeluarkan 20.000 kartu untuk gratis naik bus transjakarta.
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News