TRANSJAKARTA - KABUPATEN BOGOR. Camat Dramaga Adi Henriyana mengatakan, 300 bus berlabel Transjakarta yang terbengkalai di Kabupaten Bogor, merupakan aset milik perusahaan bernama PT Adi Teknik Ecopindo.
Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga, perusahaan itu dinyatakan pailit. "Jadi balasannya seperti itu, akan tetapi ini bukan suatu usaha hanya sebatas penyimpanan aset dari salah satu PT yang pailit dan sekarang dikuasakan kepada kurator Lumbang Tobing cs," ujarnya, Jumat (26/7).
Selama satu tahun terakhir, jumlah bus tersebut terus bertambah yang awalnya hanya 104 menjadi 300 unit. "Pada saat itu (2018) jumlah bus hanya 104 unit kemudian saat ini sudah mencapai sekitar 300 lebih. Sementara untuk kondisi busnya rata-rata masih ada mesin yang hidup tetapi dalam kondisi bodi rusak," terangnya.
Adi menyebut, PT tersebut tidak perlu melakukan proses perizinan lantaran pemilik lahan merupakan bagian relasi dari kurator tersebut. Bus-bus itu disimpan di sana sebagai aset.
"Surat yang disampaikan kepada kami, mereka ini tidak perlu melakukan proses perizinan. Hanya sebagai tempat penyimpanan barang-barang atau aset sebuah perusahaan yang dinyatakan pailit dan kebetulan pemilik lahan ini merupakan relasi dari kurator tersebut," ujarnya.
Menurut Adi, keberadaan bus diketahui dari laporan warga sekitar soal adanya penyimpanan bus Transjakarta di wilayah mereka. Atas hal ini, pihaknya langsung melakukan survei ke lokasi.