Namun, tidak ditemukan penanggung jawab, yang ada hanya penjaga lahan. "Awalnya ramai laporan lalu kami mengirim surat kepada pemilik terkait keberadaan bus. Untuk Saat ini dikuasakan kepada kurator Lumban Tobing," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, bus berlabel Transjakarta yang berjumlah sekitar 300 di lahan kosong itu masih berperkara di pengadilan dan dalam pengawasan kurator.
Hal itu terbukti dengan adanya pemberitahuan yang ditempel di depan kaca bus bertuliskan "Budel Pailit PT. Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.jkt.pst, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".
Diberitakan sebelumnya, ratusan bus berlabel Transjakarta ditemukan terbengkalai di lahan kosong yang berada di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jabar. Bus tersebut terlihat usang dan berkarat.
Kepala Humas Transjakarta Wibowo membantah bahwa ratusan bus tidak terpakai di kawasan Dramaga maupun yang berada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Ciputat milik mereka.
"Itu bukan milik Transjakarta. Bukan TransJakarta, sudah dipastikan. Saya enggak tahu milik siapa yang pasti itu bukan milik Transjakarta," ujar Bowo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019). (Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dia Pemilik 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News