PAPUA - MALANG. Pemerintah Kota Malang menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemulangan terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di Malang. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji untuk menanggapi aksi demonstrasi warga Papua yang salah satunya dipicu oleh pernyataan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Sebelumnya, usai kericuhan yang terjadi antara mahasiswa asal Papua dan warga di Perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang pada Kamis (15/8) lalu, Sofyan sempat memunculkan opsi pemulangan para mahasiswa Papua. "Pemerintah kota sampai saat ini tidak pernah membuat kebijakan yang berkaitan dengan ada pemulangan dan lain sebagainya," kata Sutiaji di ruang kerja wali kota Malang, Senin (19/8).
Baca Juga: Tanggapi kondisi Papua, Jokowi minta saling memaafkan
Sutiaji menjelaskan, setiap warga negara dipersilakan untuk menempuh pendidikan di Kota Malang. "Jangankan dia adalah warga negara kita, orang di seluruh dunia saja boleh mencari ilmu di kita (Kota Malang). Sekali lagi tidak pernah ada pelarangan atau pemulangan dan lain sebagainya berkaitan dengan kaitan ini," katanya. Selaku wali kota, Sutiaji menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi pada Kamis (15/8) lalu.
Saat itu, kericuhan antara warga dan mahasiswa Papua terjadi ketika mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) hendak melaksanakan aksi di depan Balai Kota Malang. Pihak kepolisian mengatakan, aksi tersebut tidak mengantongi izin meski sudah memberikan surat pemberitahuan.
Baca Juga: Manokwari rusuh, Khofifah telepon gubernur Papua untuk minta maaf
"Kalau kemarin ada insiden kecil atau dimaknai besar, itu kalau antar masyarakat atas nama Pemerintah Kota Malang saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Bahwa kemarin itu di luar sepengetahuan kami juga," katanya.
Sutiaji juga sudah mengumpulkan warga Kota Malang yang terlibat kericuhan dan memberikan pemahaman kepada mereka terkait kebebasan berpendapat di depan umum. Meskipun, mahasiswa Papua menyuarakan kemerdekaannya atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Manokwari mencekam, Mendagri akan kumpulkan tiga gubernur
"Setelah itu kami kumpulkan, para kelompok kami, saya kumpulkan semua. Saya berikan paparan kepada mereka bahwa siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat," katanya. "Mereka (warga Kota Malang) menyampaikan (mahasiswa Papua) makar, makar bukan di ranah kami. Mereka kan hanya menyampaikan pendapat. Kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan dilindungi oleh negara," jelas Sutiaji.
Aksi kerusuhan di Papua Barat pecah sejak Senin Pagi. Massa disebut membakar gedung DPRD dan sejumlah kantor instansi lainnya. Kerusuhan dipicu kejadian di Surabaya dan Malang yang menyebut telah menghina warga Papua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Wali Kota Malang Terkait Isu Pemulangan Mahasiswa Papua"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News