Ini rekayasa lalin saat penutupan Asian Paralimpic Games

Sabtu, 13 Oktober 2018 | 15:35 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Ini rekayasa lalin saat penutupan Asian Paralimpic Games

ILUSTRASI. Atlet Para Powerlifting, Ni Nengah Widiasih


ASIAN PARA GAMES - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan kembali rekayasa lalu-lintas saat penutupan Asian Paralimpic Games.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan bahwa Pemprov menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap karena dinilai berdampak baik pada kualitas lalu-lintas dan kesehatan.

Ia menyebut, dalam proses perumusan kebijakan dilakukan dalam beberapa kali Focus Grup Discussion (FGD) baik dari pakar transportasi, operator angkutan umum, pemerhati kota, pakar kesehatan dan jaringan dunia usaha maka dirumuskan kebijakan dimaksud ada hasil positif.

"Hasil positif selama pemberlakuan Ganjil Genap saat Asian Games dan Asian Para Games yang meliputi peningkatan kecepatan, penurunan waktu tempuh, peningkatan pengguna angkutan umum maupun penurunan angka Carbon Dioksida tetapi juga dipahami bahwa managemen rekayasa lalu lintas hanyalah sesuatu yang harus terus dievaluasi secara ketat dan periodik memperhatikan dinamika mobilitas pergerakan masyarakat dan perubahan ruang kota," kata Sigit melalui pesan singkat Sabtu (13/10).

Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa ini akan diberlakukan mulai pekan depan hingga akhir tahun 2018. Kebijakan ini juga merujuk pada konsep TDM (Transport Demand Management).

"Ini Berlaku sejak 15 Oktober sampai 31 Desember 2018. Ganjil Genap adalah salah satu cara dari konsep TDM atau manajemen kebutuhan lalu lintas," ungkapnya.

Adapun rute alternatif saat pengalihan lalu lintas adalah Fly Over Senayan dan Ladogi, dengan kendaraan yang melintas dari arah Semanggi terus ke arah Slipi, begitu pun sebaliknya.

Pintu dari arah FX Sudirman di tutup sehingga kendaraan dari arah Bundaran Senayan lurus terus ke arah Semanggi.

Untuk penutupan Jl. Hang Lekir, kendaraan diperbolehkan ke kanan menuju Jl. Asia Afrika ke Jl. Hang Tuah Raya.

Pada penutupan perempatan Patal Senayan dan Palmerah kendaraan diwajibkan berputar balik ke arah Jl. Permata Hijau atau Jl. Senayan 2.

Dinas Perhubungan menghimbau agar masyarakat agar mengikuti peraturan lalu lintas serta rambu yang diberlakukan. Selain itu pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan saat mengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti

Terbaru