JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta melalui situs www.kpujakarta.go.id.
Laporan harta kekayaan para calon ini bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk diumumkan kepada publik.
Salah harta yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan cagub dan cawagub.
Cagub nomor urut satu, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan harta tidak bergerak senilai Rp 6.772.645.000.
Rinciannya, bangunan atau rumah seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp 1.063.195.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi dan 60 meter persegi juga di Jakarta Selatan dengan NJOP sebesar Rp 3.127.530.000.
Terakhir, ada tanah seluas 978 meter persegi di Kabupaten Bogor dengan NJOP sebesar Rp 2.581.920.000.
Sementara itu, hal yang sama juga dilaporkan oleh pasangan AHY yakni Sylviana Murni. Dalam pelaporan terakhirnya per Maret 2015, total harta tidak bergerak milik eks Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta tersebut adalah senilai Rp 6.612.333.000.
Harta tidak bergerak milik Sylviana tersebar di dua wilayah, yakni Jakarta dan Bogor. Di Kabupaten Bogor, wanita berusia 58 tahun itu melaporkan tanah seluas 9.538 meter persegi dan bangunan seluas 120 meter persegi senilai Rp 880.876.000.
Kemudian aset tanah lainnya dengan total luas 1.094 meter persegi dan bangunan dengan total luas 296 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 4.652.310.000.
Selain itu, Sylviana juga memiliki aset tanah seluas 263 meter persegi dan bangunan seluas 190 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 1.079.1470.000. (Ridwan Aji Pitoko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News