TANGERANG - SERANG. Provinsi Banten memilih untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pertengahan Juni mendatang.
Perpanjangan PSBB di Banten dilakukan di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sertifikat laik operasi dan uji kompetensi kelistrikan terapkan protokol new normal
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Wahidin mengatakan, dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya. Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.
Baca Juga: Malang Raya sudah siap menuju kehidupan kenormalan baru
Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah, kegiatan belajar di rumah masih akan diberlakukan hingga 15 Juni 2020 mendatang.
Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang. (Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News