Inilah ganti rugi yang diminta warga Ciracas kepada produsen biskuit Khong Guan

Senin, 19 Oktober 2020 | 13:35 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah ganti rugi yang diminta warga Ciracas kepada produsen biskuit Khong Guan

ILUSTRASI. ilustrasin banjir. Inilah ganti rugi yang diminta warga Ciracas kepada produsen biskuit Khong Guan. REUTERS/Beawiharta


BANJIR JAKARTA - Jakarta. PT Khong Guan, perusahaan penghasil biskuit Khong Guan ditagih ganti rugi warga kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Ganti rugi itu lantaran warga Ciracas kebanjiran pasca robohnya tembok produsen biskuit Khong Guan tersebut.

Besaran ganti rugi yang diminta warga terhadap pemilik merek biskusi Khong Guan itu lebih dari Rp 300 juta. Lurah Ciracas, Rikia Marwan, membenarkan besaran ganti rugi yang diminta ke prosuden biskuit Khong Guan, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020). "Sekitar Rp 300 juta. Item per item-nya saya agak lupa. Pokoknya sekitar lebih dari Rp 300 juta," kata Rikia.

Dana tersebut terdiri dari beberapa perabotan rumah tangga yang rusak. Beberapa di antaranya kompor, kulkas, dan televisi. "Ada enam kendaraan motor juga yang sudah diperbaiki," kata dia.

Proposal kerugian beserta nilai total itu sudah diserahkan kepada pihak produsen biskuit Khong Guan melalui perwakilan warga minggu lalu. Nantinya, lanjut Rikia, pihak PT Khong Guan akan melaporkan proposal itu ke manajamen pusat.

Baca juga: Inilah 20 negara dengan tarif internet selular termurah di dunia, Indonesia termasuk

Setelah itu, manajemen produsen pabrik Khong Guan menjanjikan akan memberikan respons pada Selasa (20/10/2020) besok. "Kalau enggak hari ini (Senin), ya besok," ucap Rikia. Dia berharap proses penggantian rugi dari penghasil biskuit Khong Guan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

Peristiwa tembok roboh milik perusahaan penghasil biskuti Khong Guan terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.

Tembok berukuran tinggi 2 x 3 meter yang membatasi pabrik biskuit Khong Guan dengan permukiman penduduk RW 08 tiba-tiba roboh. Tembok berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.

Dampaknya, air saluran meluap dan merendam sekitar 200 jiwa penduduk di RT 05 dan RT 10 dengan ketinggian air 1,5 meter. "Ada 200 warga yang terdampak rumah dan dua kendaraan motor tertimpa tembok," kata Ketua RW 08 Ciracas Herman. Selain itu, sejumlah atap rumah juga dilaporkan rusak berikut perabotan rumah warga yang terendam air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Khong Guan Diminta Ganti Rugi Lebih dari Rp 300 Juta oleh Warga Korban Banjir",

Penulis : Walda Marison
Editor : Jessi Carina

Selanjutnya: Lowongan kerja Oktober 2020 di Bank Jateng, untuk fresh graduate minimal D3

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru