CPNS - Peserta yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti SKD yang terdiri dari TIU, TWK, dan TKP. Masing-masing materi memiliki nilai ambang batas yang penting diketahui peserta CPNS 2021.
Ada tiga materi SKD yang akan diujikan di CPNS tahun 2021 yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) No.1023/2021.
Baca Juga: UI ranking 1, ini 25 Universitas terbaik Indonesia 2021 versi Webometrics
Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu Anti radikalisme.
Nilai maksimal untuk TWK adalah 150, TKP 225, dan TIU 175, sedangkan nilai maksimal total SKD adalah 550,
Durasi pengerjaan SKD adalah 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit.
Passing grade SKD CPNS 2021
Melansir Instagram Kanreg III BKN, berikut ini perincian passing grade atau nilai ambang batas CPNS di masing-masing formasi.
Formasi umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Formasi cumlaude
- TWK: -
- TIU: 85
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Baca Juga: 10 Pekerjaan yang bakal banyak dibutuhkan dunia kerja 2025, bidang IT paling populer
Formasi disabilitas
- TWK: -
- TIU: 60
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 286
Formasi diaspora
- TWK: -
- TIU: 85
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TWK: -
- TIU: 60
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 286
Formasi dokter
- TWK: -
- TIU: 80
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Formasi kebutuhan umum: ABK, rescuer, dan pengamat gunung api
- TWK: -
- TIU: 70
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 286
Jumlah soal dan materi SKD CPNS 2021
TIU
Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya.
Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan diantaranya:
- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural
Baca Juga: Ini takaran air putih yang tepat dan tips memenuhi kebutuhan cairan harian
TWK
Jumlah soal yang akan diujikan di SKD tahun 2021 adalah sebanyak 30 soal sama seperti tahun sebelumnya.
Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Berikut ini poin-poin yang akan diujikan di SKD TWK:
- Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
TKP
Jumlah soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya. Semula peserta mengerjakan soal TKP sebanyak 35 soal tetapi tahun ini bertambah menjadi sebanyak 45 soal TKP.
Nilai TKP yang diberikan berkisar antara 1-5. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Soal TKP CPNS 2021 diberikan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengaplikasikan dan memahami poin-poin berikut ini:
- Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
- Anti radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Selanjutnya: Ingin kerja di pertambangan? Simak info lowongan kerja buat semua jurusan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News