KEPALA DAERAH - Jakarta. Simak isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat. Cek juga profil dan harta kekayaan Lucky Hakim.
Diberitakan Tribunnews.com, Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pengunduran diri Lucky yang pernah berperan di beberapa judul sinetron itu tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.
Surat yang dikeluarkan pada 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Saat dikonfirmasi, Lucky Hakim belum memberikan respons. Namun, Relawan Lucky Hakim Center (LHC) membenarkan kabar tersebut. "Iya benar," ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi melalui pesan singkat, Senin (13/2/2023).
Belum diketahui secara pasti alasan Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Hanya saja, dalam surat tersebut, Lucky Hakim mengungkapkan alasannya mundur berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Baca Juga: Low Tuck Kwong, Orang Terkaya di Indonesia 2023, Nilai Kekayaan Rp 407 triliun
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Di samping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Dilansir dari Kompas.com, surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu tersebut telah diterima Sekretaris Dewan DPRD Indramayu, Selasa 14 Februari 2023.
"Betul. Saya dapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (14/2/2023) pagi.
Profil Lucky Hakim
Sebelum menjadi Wakil Bupati yang berpasangan dengan Nina Agustiani Bachtiar, Lucky Hakim merupakan seorang aktor. Lucky Hakim memulai karier pertamanya sebagai model untuk iklan televisi di tahun 2001.
Setelah itu, Lucky Hakim mulai membintangi beberapa judul sinetron seperti Mutiara Hati, Muslimah, Jiran dan beberapa serial lain. Lucky Hakim juga beberapa kali berperan di film layar lebar, seperti di film berjudul Ketika, Lantai 13, dan Ruang.
Tak hanya andil di dunia seni peran, Lucky Hakim pernah menjajal kemampuan di dunia tarik suara. Single pertamanya lagu bertema rohani berjudul Doa ciptaan Avif.
Lucky Hakim juga pernah berduet bersama Kita Band dalam sebuah lagu berjudul Sujudku, yang masih bertemakan rohani. Bukan hanya itu, Lucky Hakim masih memliki bakat lain yaitu menjadi seorang Penulis, Desain Produksi dan Eksekutif Produser dengan membuat sebuah Production House. Lucky Hakim telah memproduksi lebih dari 20 FTV.
Karier politik Lucky Hakim
Lucky Hakim adalah Wakil Bupati yang berpasangan dengan Nina Agustiani Bachtiar, sebagai Bupati Indramayu. Pasangan Nina-Lucky memenangkan pemilihan kepala daerah Indramayu yang digelar pada tahun 2020.
Pasangan yang saat itu memiliki nomor urut 4, diusung oleh empat partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, dan Perindo. Keduanya berhasil mengalahkan tiga pasangan calon lainnya dan dilantik pada 26 Februari 2021 untuk masa jabatan 2021-2026.
Di jalur politik, Lucky Hakim yang lahir di Cilacap, 12 Januari 1978 ini, pernah maju sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada pilkada tahun 2012. Saat itu dia berpasangan dengan Calon Wali Kota Dadang Mulyadi dengan nomor urut 3. Namun keduanya gagal memenangkan pemilihan tersebut.
Lucky Hakim kemudian menjadi anggota DPR RI pada periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Lucky Hakim menjadi perwakilan rakyat di Senayan dari Daerah Pemilihan (dapil) 6 Jawa Barat dengan nomor urut 3.
Pada pemilihan DPR RI itu, Lucky Hakim berhasil mengantongi 57.891 suara. Lucky Hakim sempat dipecat dari PAN karena berkonflik di internal partai pada tahun 31 Januari 2018.
Setelah itu, Lucky Hakim menyatakan mundur dari PAN pada 11 April 2018. Kemudian, Lucky Hakim masuk ke Partai Nasdem untuk kembali menjadi anggota DPR RI pada tahun 2019, namun gagal, karena suara yang tidak terpenuhi.
Lucky Hakim kembali maju di Pilkada Indramayu pada tahun 2020, sebagai Calon Wakil Bupati, Nina Agustiani Bachtiar. Kesempatan ini dia pilih sekaligus agar dapat pulang ke kampung ibunya di daerah Kedokan, Kabupaten Indramayu.
Harta kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), Lucky Hakim termasuk rajin melaporkan harta kekayaan. Sejak menekuni dunia politik, Lucky Hakim telah lapor harta kekayaan sebanyak 4 kali, yakni tahun 2012, 2014, 2020 dan 2021.
Terakhir kali, Lucky Hakim lapor harta kekayaan pada 31 Desember 2021. Pada periode tersebut, Lucky Hakim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,77 miliar.
Jumlah harta kekayaan Lucky Hakim tahun 2021 tersebut berkurang dibandingkan LHKPN 6 September 2020 yang bernilai Rp 12,276 miliar.
Namun harta kekayaan Lucky Hakim meningkat pesat dibandingkan pertama kali menyampaikan LHKPN pada 27 Agustus 2012. Saat itu, harta kekayaan Lucky Hakim hanya Rp 1,044 miliar.
Itulah isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu serta harta kekayaan yang dimilikinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News