JAYAPURA. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Joko Supratikto mengatakan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum rampung akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua, karena sektor pertambangan masih mendominasi.
"Pertumbuhan ekonomi Papua sangat tergantung dari pertambangan, pada 2016 pertumbuhan ekonomi 9,21 % dan sebagian besar karena faktor pertambangan yang tumbuh 13,15 %. Jadi nanti akan sangat berpengaruh," ujar Joko, di Jayapura, Sabtu (11/2).
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Papua bisa tidak tergantung dari sektor pertambangan, asalkan ada peningkatan signifikan produksi beberapa sektor pangan, seperti perikanan dan padi.
Hanya saja, hal tersebut masih membutuhkan waktu cukup panjang, dan sektor pertambangan masih akan mendominasi pertumbuhan ekonomi Papua dalam beberapa tahun ke depan.
"Kami tahun ini proyeksikan pertumbuhan Papua mencapai 8-9 %, tapi itu masih ditopang oleh pertambangan. Kami akan mencoba supaya Papua tidak tergantung dari tambang, makanya kita kerja sama dengan pemerintah daerah melalui pembagian lima wilayah adat yang masing-masing punya produk unggulan," kata dia.
Ia melihat produk yang paling menjanjikan untuk dikembangkan di Papua adalah sektor perikanan karena sumber daya alam yang tersedia masih melimpah dan kondisi lautnya tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan perekonomian Papua pada 2016 tumbuh 9,21 % atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada 2015 yang sebesar 7,47 %.
Kepala BPS Papua JB. Priyono menjelaskan pertumbuhan terjadi di seluruh sektor usaha, namun tetap didominasi sektor pertambangan dan penggalian.
"Pertumbuhan ini didominasi oleh lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian, kontribusinya sebesar 35,50 %. Lapangan usaha ini mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 13,15 %," kata dia.
Lapangan usaha Konstruksi merupakan kontributor kedua mampu tumbuh sebesar 8,81 %, sedangkan Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang merupakan kontributor ke tiga hanya mampu tumbuh 2,21 % akibat menurunnya produksi tanaman pangan dan menurunnya pertumbuhan produksi Perikanan.
Sedangkan izin ekspor konsentrat mentah PTFI, sejak 12 Januari 2017 sudah berakhir, namun hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan perpanjangan izin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News