Jabar mengklaim sudah lakukan rapid test 80.000, sehingga temukan 1200 kasus

Jumat, 17 April 2020 | 17:47 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Jabar mengklaim sudah lakukan rapid test 80.000, sehingga temukan 1200 kasus

ILUSTRASI. Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengambil sampel darah warga saat tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem 'drive thru' kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/4/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan


DAMPAK VIRUS CORONA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mempercepat pelaksanaan tes massal Rapid Test di semua wilayah. Tujuanya agar bisa mengetahui dengan pasti angka penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah mereka.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Jumat (17/4) jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Jawa Barat mencapai 632 orang.

Dari kasus itu pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi virus corona Covid-19 sebanyak 56 pasien atau sekitar 8,86% dari total pasien virus corona yang dinyatakan positif. Sedangkan 41 orang diantaranya dinyatakan sembuh atau setara 6,5% dari total pasien terinfeksi virus corona Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/4) menyatakan Jawa Barat sudah melakukan rapid test sebanyak 80.000 orang, dan sebanyak 1200 diantaranya ditemukan kasus telah terinfeksi virus. Selanjutnya akan dilakukan pengetesan ulang agar hasil lebih akurat dengan swab PCR untuk memastikan pasien terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.

"Kami melakukan kombinasi antara rapid test dengan swab PCR. Kemampuan tes swab PCR sudah meningkat dari sebelumnya hanya 140 orang per hari, kini bisa sekitar 2000 orang per hari, " kata Ridwan Kamil. 

Ridwan juga mengklaim sebanyak 20.000 orang warga Jawa Barat sudah melakukan pendaftaran diri secara mandiri untuk melakukan rapid test. Pendaftaran itu dilakukan melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat yang disingkat Pikobar di laman pikobar.jabarprov.go.id.

Pada kesempatan itu Ridwan juga menyampaikan wilayah Bandung Raya akan mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB mulai Rabu (22/4) hingga 5 Mei 2020.

SELANJUTNYA>>>

Karena itu selama empat hari ke depan, pemerintah provinsi Jawa Barat besarama lima kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya akan menggelar sosialisasi pelaksanaan PSBB ini kepada warga masyarakat .

"Kesiapan sudah siap 100%, logistik sudah cukup, koordinasi dengan kepolisian dan TNI polri sudah dilakukan, tinggal sosialisasi hingga tingkat RT, RW kelurahan sehingga Rabu (22/4) dini hari PSBB bisa dimulai," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/4).

Ridwan menyatakan kebijakan PSBB di Bandung Raya ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan pada Jumat (17/4) siang. Kebijakan ini akan melibatkan sebanyak 9 juta - 10 juta warga di lima kabupaten dan kota di Bandung Raya. 

Sebagai catatan lima kota dan kabupaten di wilayah Badung Raya meliputi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.  Dengan penetetapan wilayah Bandung Raya untuk melaksanakan PSBB, maka saat ini Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak memberlakukan PSBB.

Seperti kita tahu yakni lima wilayah di Jabar yang sebelumnya telah menjalankan kebijakan PSBB adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Syamsul Azhar
Terbaru