Jadi gubernur DKI, beranikah Anies tutup Alexis?

Rabu, 19 April 2017 | 20:39 WIB Sumber: TribunNews.com
Jadi gubernur DKI, beranikah Anies tutup Alexis?


JAKARTA. Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan bersama wakilnya Sandiaga Uno menang di Pilgub DKI Jakarta putaran kedua berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Saat masa-masa kampanye, Anies dalam beberapa kesempatan mengaku akan menutup Alexis jika terpilih jadi gubernur Jakarta. Alexis diduga sebagai hotel dan diskotek yang diduga merupakan lokasi prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta.

Anies menyampaikan komitmen dan janjinya itu pada berbagai kesempatan. Seperti saat usai berkampanye di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017) lalu.

"Ya, betul (Alexis)‎, kita akan tutup, semua tempat prostitusi," kata Anies.

Dalam debat publik Jumat (13/1/2017), di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Anies menyindir kepemimpinan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak berani menutup praktek prostitusi di hotel Alexis.

Ketidakberanian tersebut menandakan jika Ahok tebang pilih dalam menegakan aturan. "Untuk urusan penggusuran tegas, tapi untuk urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies.

Bila kemudian nantinya ada yang memprotes rencana kebijakan tegasnya menutup praktik prostitusi,‎ Anies mempersilahkan menempuh jalur hukum untuk menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau protes, tuntut aja ke PTUN," tegas Anies. Menurut Anies rencana tegasnya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) di Jakarta.

Peraturan yang berkaitan dengan larangan prostitusi tersebut yakni Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pasal 42 ayat 1 sampi 3 Perda Nomor 8 tahun 2007, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum lainnya.

Setiap orang juga dilarang menjadi penjaja seks komersial (PSK), menyuruh dan memfasilitasi, membujuk dan memaksa orang, serta menggunakan jasa PSK.

Selain itu diatur dalam Pasal 43 bahwa setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

"Saya akan bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan atau aspirasi Anies. Tapi Perdanya hari ini melarang prostitusi," papar Anies.

Anies menduga terdapat praktik human trafficking disejumlah tempat prostitusi di Jakarta. Namun ia mengaku belum memiliki buktinya. Hanya yang pasti menurut Anies ia akan memberantas praktik prostitusi di Jkarta.

"Kita akan tegas menutup prostitusi. Menutup (hotel) Alexis apa engga, kita akan lihat, tapi menutup praktek prostitusinya, iya," pungkasnya.

Nah, pertanyaannya akankah Anies memenuhi janjinya menutup Alexis?

(Hasanudin Aco)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru