Dia menyarankan kepada pemilik perusahaan untuk dapat mencegah penularan Covid-19 sejak dini.
"Kita minta perusahaan supaya melarang karyawannya masuk kerja bila ada gejala batuk dan flu. Kemudian pekerja wajib swab dan rapid test untuk meminimalisir penularan. Lalu temuan Covid-19 harus dilaporkan ke tim gugus tugas," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, dalam sepekan terakhir terdapat penambahan klaster yang jumlah kasus positifnya lebih banyak dibandingkan klaster Pasar Kobong.
Baca Juga: Di tengah pandemi, Jokowi tinjau proyek padat karya di Jawa Tengah
Namun, Hakam tak menyebut secara rinci klaster dari perusahaan yang dimaksud.
"Jumlah positif yang baru ketahuan berdasarkan hasil swab test, di perusahaan A sekitar 47 orang, perusahaan B ada sekitar 24 orang, dan perusahaan C yang paling baru lebih dari 100-an orang," katanya.
Saat dilakukan penelusuran, terdapat tiga perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik.
"PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat)-nya tidak memadai. Yang paling besar karena mungkin pada saat istirahat, shalat, makan bareng, itu yang mungkin tak sesuai protokol kesehatan," imbuhnya.
Temuan ini menjadi bahan evaluasi Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Hakam juga meminta agar protokol kesehatan tidak disepelekan.
"Tak hanya saat bekerja, tapi itu harus dilakukan setiap waktu, termasuk saat istirahat. Ketika muncul seperti ini, mereka harus punya sikap. Ketika menemukan begitu banyak, harus tanggap, apa yg harus dilakukan," katanya.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Dony Aprian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Jadi Klaster Baru Covid-19, 3 Perusahaan di Semarang Liburkan Karyawannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News