KONTAN.CO.ID - Ini jadwal bus Damri rute Bandara Soekarno Hatta ke stasiun Gambir atau terminal Blok M dan sebaliknya. Cek hari operasional, tarif dan jadwal keberangkatan bus Damri.
Bus Damri menjadi salah satu pilihan transportasi publik untuk menuju atau dari bandara setiap harinya.
Cek jadwal keberangkatan bus Damri untuk rute stasiun Gambir ke Bandara Soekarno-Hatta atau sebaliknya.
Cek juga jadwal keberangkatan bus Damri setiap hari untuk rute Bandara Soekarno Hatta ke terminal Blok M atau sebaliknya.
Jangan lupa cek tarifnya sebelum naik bus Damri untuk jalur tersebut sesuai dikutip dari @damriindonesia di Instagram.
Baca Juga: Promo MRT, LRT dan Transjakarta Cuma Rp 80 Spesial 17-18 Agustus 2025
Jadwal Damri Gambir-Bandara Soekarno Hatta
Bus Damri untuk rute stasiun KA Gambir-Bandara Soekarno Hatta beroperasi setiap hari dengan tarif Rp 80.000.
Inilah jadwal keberangkatan bus Damri rute stasiun Gambir-Bandara Soekarno Hatta:
- Stasiun KA Gambir mulai pukul 03.00-21.00 WIB
- Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 06.00-23.00 WIB
Rute dimulai dari stasiun Gambir, stasiun Damri Kemayoran, terminal Bandara Soekarno-Hatta 1 sampai 3, Slipi, stasiun KA Tanah Abang, Balai Kota lalu stasiun Gambir.
Selanjutnya cek juga jadwal keberangkatan untuk bus Damri rute Bandara Soekarno-Hatta ke terminal Blok M jalur 6 atau sebaliknya.
Tonton: Konsumsi Listrik Nasional Semester I 2025 Tembus 98,9% dari Target Tahunan
Tiket bus Damri rute Bandara Soekarno-Hatta ke terminal Blok M jalur 6 atau sebaliknya adalah Rp 80.000.
Bus Damri rute ini beroperasi setiap hari dengan jadwal sebagai berikut:
- Jadwal terminal Blok M jalur 6 mulai pukul 03.00-19.00 WIB
- Jadwal Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 06.00-23.00 WIB
Baca Juga: Promo HUT RI 2025 untuk Pemilik Nama Agus, Dapatkan Gratis Masuk TMII Bulan Ini
Rute bus Damri ini dimulai dari terminal Blok M jalur 6, stasiun MRT Senayan, terminal Bandara Soekarno Hatta 1-3 dan sebaliknya.
Sebagai informasi tambahan, mulai tanggal 1 Agustus 2025 semua penumpang Damri harus mencantumkan nama dan NIK KTP saat pembelian tiket.
Manajemen Damri melalui Instagram menjelaskan bahwa hal ini untuk manifest perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya: Cuan 24,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (13 Agustus 2025)
Menarik Dibaca: Begini Cara Mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) Kata Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News