Jakarta Kantongi Pajak Restoran Rp 1,82 Triliun di Semester I-2023

Senin, 03 Juli 2023 | 13:30 WIB   Reporter: Dendi Siswanto
Jakarta Kantongi Pajak Restoran Rp 1,82 Triliun di Semester I-2023

ILUSTRASI. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta mengantongi setoran pajak restoran sebesar Rp 1,82 triliun .


DKI JAKARTA - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang bersifat konsumtif hingga semester I-2023 masih menunjukkan pencapaian positif. Ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di DKI Jakarta terus membaik seiring adanya pemulihan ekonomi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta mengantongi setoran pajak restoran sebesar Rp 1,82 triliun . Realisasi ini sudah setara 48,66% dari target yang sebesar Rp 3,75 triliun.

Sementara itu, pajak hotel hingga akhir Juni 2023 berhasil terkumpul Rp 790,35 miliar, atau setara 52,69% dari target sebesar Rp 1,5 triliun.

Begitu juga dengan realisasi pajak hiburan yang telah mencapai Rp 297,72 miliar. Realisasi ini sudah setara 49,62% dari target sebesar Rp 600 miliar.

Wajar saja, berakhirnya status pandemi Covid-19, membuat penyelenggara hiburan memanfaatkan momentum tersebut. Misalnya saja dengan menggelar konser musik, pameran, dan pagelaran kesenian yang saat ini mulai ramai dan menyumbang setoran pajak ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Bangkit dari Pandemi, Pemerintah Kumpulkan Pajak Hotel Rp 3,52 Triliun

Sementara itu, pajak parkir hingga akhir Juni 2023 tercatat Rp 230,36 miliar atau setara 28,80% dari target sebesar Rp 800 miliar.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari awal tahun 2023 hingga akhir Juni 2023 telah mencapai Rp 22,35 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 42,79% dari target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2023 yang sebesar Rp 52,23 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada periode yang sama di tahun 2022, penerimaan pajak DKI Jakarta hanya mencapai Rp 14,42 triliun.

"Dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang meningkat pada semester I-2023, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan pajak serta memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban pajaknya," tulis Bapenda DKI Jakarta dalam situs resminya, dikutip Senin (3/7).

Baca Juga: Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Daerah DKI Jakarta Tembus 42,79% dari Target

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru