Jakarta Selatan, Kota Bekasi, wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

Kamis, 24 September 2020 | 16:37 WIB Sumber: Kompas.com
Jakarta Selatan, Kota Bekasi, wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

ILUSTRASI. Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19 setelah sebelumnya masuk zona oranye.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbaharui data pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia.  Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 20 September, Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19.

Padahal sebelumnya berdasarkan data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye. Tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19.

Untuk kota-kota penyangga, tercatat empat wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah, yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Baca Juga: Rekor lagi, tambah 4.634 kasus positif corona di Indonesia, total 262.022 kasus

Sedangkan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.

Persebaran RW Zona Merah di Jakarta Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 10 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 25 RW.

Data itu berkurang 14 RW dibanding data terakhir pada 4 September, yakni 39 RW. RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni 13 RW. Kemudian, disusul 6 RW di Jakarta Selatan serta masing-masing 2 RW di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Berikut rincian daftar 25 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

1. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 009, Kelurahan Cideng
3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara
4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara
5. RW 005, Kelurahan Johar Baru
6. RW 001, Kelurahan Kampung Rawa
7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
8. RW 007, Kelurahan Kartini
9. RW 009, Kelurahan Kebon Melati
10. RW 001, Kelurahan Paseban
11. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan
13. RT 004, Kelurahan Petojo Selatan

Baca Juga: Viral soal hasil rapid test Covid-19 palsu, IDI Makassar beri penjelasan

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru