Jalan lingkar Papua lewati hutan lindung

Kamis, 08 September 2016 | 12:00 WIB Sumber: Antara
Jalan lingkar Papua lewati hutan lindung


Sorong. Pembangunan infrastruktur di wilayah Papua semakin diperbanyak. Terbaru adalah pembangunan jalan lingkar Kota Sorong, Papua Barat yang melintasi kawasan hutan lindung sepanjang 33 kilometer. Saat ini proyek tersebut dikerjakan oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah X Papua.

Kepala Bidang Perencanaan Balai Yohanes Tulak di Sorong, mengatakan sesuai ketentuan proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan lindung harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. 

Dikatakan, amdal sudah dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Sorong hanya kurang izin pemanfaatan kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan. "Pembangunan berjalan sambil proses izin mengingat beberapa bulan lagi tahun anggaran 2016 akan berakhir," ujarnya, Kamis (8/9).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait izin tersebut. Dalam waktu dekat, izin akan diterbitkan agar tidak ada protes dari lembaga-lembaga yang bergerak di bidang konservasi hutan.

Pembangunan jalan lingkar melintas kawasan hutan lindung sepanjang 33 kilometer itu sempat dikhawatirkan oleh berbagai pihak terlebih khusus LSM Konservasi dikarenakan berpotensi merusak kehidupan ekosistem yang harus dipertahankan agar tidak menimbulkan dampak bencana alam.

"Kami pastikan pembangunan jalan lingkar Kota Sorong ini tidak berpotensi terjadinya perubahan alam sekitar yang dapat menimbulkan bencana terutama banjir karena sudah di analisis dengan baik," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru